Connect With Us

Alam Sutera ‘Ganjal’ Pembebasan Tol Serpong-Kunciran

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Oktober 2014 | 17:59

Logo Alam Sutera (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pembebasan lahan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Serpong-Kunciran-Cengkareng berlangsung lambat.  
Pemkot Tangerang menjelaskan pada ruas Kunciran-Serpong terdapat kendala adanya tanah milik pengembang dan prasarana umum (PSU) pengembang PT Alam Sutera yang belum diserahkan ke pemerintah Kota Tangerang.

“Tanah itu berada di Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang dengan sejumlah bidang 137 seluas 55.287 meter. Sedangkan pembebasan lahan warga di Kelurahan Kunciran Indah ada sebanyak 124 bidang yang belum terselesaikan,”kata Asda I Kota Tangerang Syaeful Rochman kepada wartawan beberapa waktu lalu.  

Syaeful menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan para pengembang supaya mencari lahan pengganti prasarana dan sarana umum yang terkena pembebasan.

Sedangkan untuk menyelesaikan 124 bidang di Kunciran Indah ditindaklanjuti dengan pendekatan tokoh masyarakat dimediasikan oleh kepala kelurahan setempat.
 
Diketahui, pembebasan tersendat besaran ganti rugi antara yang diinginkan warga dengan tim penaksir harga dari pemerintah.
Hingga oktober, proses pembebasan lahan masih dibawah 50 persen. Padahal tol sepanjang 15,89 km itu ditargetkan beroperasi pada tahun 2015.

Kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol JORR II di Kota Tangerang terdiri dari dua ruas yaitu ruas Kunciran, Serpong dan ruas Cengkareng-Batuceper –Kunciran.

Wilayah yang akan dibebaskan berada di lima kecamatan yaitu Benda, Batuceper, Tangerang, Cipondoh dan Pinang.
Rencana pembangunan tol JORR II ruas Kunciran-Serpong terletak di Kelurahan Kunciran dan kelurahan Kunciran Indah dengan panjang tol 1,7 km.

Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 15,6 hektar dengan jumlah bidang 484 bidang. Hingga kini berdasarkan informasi yang diperoleh total realisasinya baru mencapai 23,17 persen.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

KOTA TANGERANG
Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Rabu, 8 Juli 2026 | 20:22

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill