Connect With Us

Residivis Cibodas Ditangkap Bawa 1 Kg ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Oktober 2014 | 10:50

Ilustrasi Daun Ganja (tangerangnews / tangerangnews)

TANGERANG-Belum lama bebas dari penjara, Endang, 36, kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Kelapa Indah, Cikokol, Kota Tangerang ini, membawa 1 Kg ganja kering siap edar.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Sutopo mengatakan Endang ditangkap oleh petugas Polsek Tangerang setelah mengambil barang haram tersebut dari pemasok ganja dikawasan Kecamatan Cibodas, Minggu 19 Oktober 2014 malam.

"Awalnya kami mendapat informasi bahwa di daerah Kecamatan Cibodas akan ada transaksi narkoba. Kemudian, anggota melakukan observasi selama tiga hari, saat itu petugas membuntuti pelaku. Akhirnya Tersangka diringkus di Jalan Buroq, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang," jelasnya.

Sutopo menambahkan, saat penangkapan pelaku sempat mencoba kabur, sehingga  terpaksa anggota menabraknya dengan kendaraan. "Setelah digeledah, petugas menemukan satu batang ganja seberat 1 Kg yang disembunyikan dibalik jaketnya,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas II Tangerang berinisial K. apabila berhasil menngantarkan narkoba itu ke pemesan, maka tersangka akan mendapat upah sebesar Rp200 ribu rupiah.

“Cara kerja yang dilakukan tersangka terlebih dulu ambil uang dari pembeli Rp. 2,2 juta. Kemudian ditransfer ke rekening K. Setelah itu, barulah tersangka diarahkan K untuk mengambil ganja di Perumahan Taman Cibodas," ujar Sutopo.

Atas perbuatannya, Endang di jerat pasal 114, 112, 111 KUHP, karena memiliki, mengedarkan dan jadi perantara penjual narkotika. "Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun hukuman penjara," kata Sutopo.
 
 

TEKNO
Buka 4 Gerai di Tangerang Raya, Digiplus Hadirkan Beragam Gagdet Terbaru

Buka 4 Gerai di Tangerang Raya, Digiplus Hadirkan Beragam Gagdet Terbaru

Sabtu, 23 November 2024 | 16:41

Digiplus salah satu unit bisnis dari peritel gaya hidup ternama PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP), menyambut baik atas meningkatnya kebutuhan akan gadget dan teknologi di tengah masyarakat.

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill