TANGERANG-Minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tangerang membuat DPRD Kota Tangerang mengusulkan adanya Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk mendata RTH yang selama ini tak pasti datanya.
Harapan DPRD dari adanya Pokja tersebut Kota Tangerang dapat memiliki kualitas air tanah yang bagus, mengurangi polusi udara dan dapat menjadi daerah resapan air untuk mengurangi dampak banjir.
Ketua DPRD Kota Tangerang Soeparmi mengatakan, keberadaan RTH tidak bisa ditawar-tawar lagi karena berkaitan dengan kesehatan para penduduknya.
RTH dapat mengurangi kadar polutan seperti timah hitam dan timbal yang berbahaya bagi kesehatan manusia. “Saat ini, banyak anak di perkotaan yang menderita autis yang disebabkan antara lain karena tingginya kadar polutan di daerah perkotaan,” jelasnya, hari ini.
Dia juga mengaku sangat mengusulkan jika dibentuk pokja atau sebuah tim yang dibayai pemerintah daerah untuk melakukan pendataan, evaluasi, serta menjadikan RTH sebagai syarat utama dari izin dalam sebuah pembangunan di kota itu.
“Selama ini kan datanya tak lengkap, apalagi kalau pun ada RTH sekarang dibangun Posyandu lah, taman baca atau apa. Bukan kita tak setuju membangun itu, tetapi sering dijadikan proyek saja. Ini lah kenapa kita harus membentuk semacam pokja khusus RTH. Pokja ini bisa juga berasal dari LSM Lingkungan Hidup, Pers dan Akademisi. Ini akan kita usulkan ke Pemda,” katanya.
Soeparmi mengaku, selama ini banyak pengembang nakal tetapi tak pernah di umumkan siapa saja yang disebut nakal tersebut. Jangan-jangan menurut Soeparmi datanya tak ada.
“Tekanan pertumbuhan harus dan kebutuhan sarana dan prasarana kota sering kali mengabaikan RTH. Bahkan RTH kalah dengan kepentingan yang lebih menguntungkan,” terangnya.