Connect With Us

Kota Tangerang Butuh Rp16 Triliun untuk RTH

Denny Bagus Irawan | Selasa, 4 November 2014 | 18:47

Arief Tinjau Taman. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tangerang masih jauh dari ideal. Hingga saat ini,  Kota Tangerang baru memiliki RTH sebesar 11,7 persen dan RTH yang bersifat milik swasta sebesar 10 persen.

Namun, Pemkot Tangerang mengaku butuh Rp16 triliun untuk dapat memenuhi kebutuhan RTH. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, target dirinya harus mencapai 30 persen, tapi  terkendala dengan masalah anggaran.

Pembebasan lahan untuk RTH, pihaknya mengaku membutuhkan 1.600 hektare. Sedangkan kalau diperkirakan rata-rata permeter tanahnya seharga Rp1 juta,  berarti 1 hektare membutuhkan Rp10 miliar. “Jika dikali 1.600 hektare maka Pemkot Tangerang membutuhkan Rp16 triliun,” katanya.
 
 
 
KOTA TANGERANG
Sidang Penembakan Bos Rental di PN Tangerang, Keluarga Korban Hadirkan Saksi Kunci

Sidang Penembakan Bos Rental di PN Tangerang, Keluarga Korban Hadirkan Saksi Kunci

Selasa, 8 April 2025 | 16:18

Sidang lanjutan kasus penembakan tragis yang menimpa pemilik usaha rental mobil, kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa 08 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Fresh Graduate Digaji Rp10 Juta, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari Perusahaan Tambang dan Migas

Fresh Graduate Digaji Rp10 Juta, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari Perusahaan Tambang dan Migas

Selasa, 8 April 2025 | 07:50

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk dari sektor pertambangan. Beragam hasil tambang seperti nikel, tembaga, timah, batubara, emas, hingga minyak bumi banyak ditemukan di berbagai wilayah.

NASIONAL
Pedagang Kecil Protes Aturan Larangan Jual Rokok Dekat KTR, Dinilai Ancam Kelangsungan Usaha

Pedagang Kecil Protes Aturan Larangan Jual Rokok Dekat KTR, Dinilai Ancam Kelangsungan Usaha

Selasa, 8 April 2025 | 17:02

Sejumlah pedagang kecil menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Kesehatan (R-Permenkes), yang tengah disusun sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023

BANTEN
Pelanggan PLN Banten Ceritakan Pengalaman Mudik Menuju Palembang Pakai Mobil Listrik 

Pelanggan PLN Banten Ceritakan Pengalaman Mudik Menuju Palembang Pakai Mobil Listrik 

Senin, 7 April 2025 | 09:52

Mudik Lebaran selalu menjadi momen istimewa untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Hal ini juga dirasakan oleh Muhammad Aldo Sena, 31, warga Rangkasbitung, Banten, yang tahun ini mudik ke Palembang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill