Connect With Us

Masih Dalam Sengketa, Save Max Miliki Izin Usaha

Denny Bagus Irawan | Kamis, 13 November 2014 | 13:26

Supermarket grosir Save Max (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Meski masih bermasalah dalam sengketa perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, sebuah perusahaan besar supermarket grosir Save Max tetap mendapatkan izin usaha.

Padahal, lokasi yang menjadi tempat Save Max beroperasi saat ini adalah letak yang sama dengan PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) yakni di Lantai LG/AT/2 Jalan MH Thamrin Km 27 , Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Save Max sendiri telah beroperasi sejak dua pekan lalu. Sedangkan PT WBC hingga saat ini masih menggugat PT Dinamika Karya Utama (DKU) dalam sidang perdata, yang tengah berjalan di PN Tangerang . Selain menggugat secara perdata  pengelola gedung, PT WBC  juga menggugat secara pidana ke Polda Metro Jaya.

Gugatan tersebut dilayangkan karena PT DKU dianggap telah melakukan wanprestasi karena mengusir dan membongkar usaha mereka yang kontraknya seharusnya berakhir pada Oktober 2018.

Adria, Head of Marketing and Target Groups mengatakan, pihaknya tidak mungkin berani jika tidak memiliki izin usaha.

"Sudah ada izin usahanya, kalau tak ada izin usaha tak bisa buka. Legalnya sudah ada semua," kata Adria saat ditemui hari ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Soeparmi mengatakan, seharusnya pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin terlebih dahulu sebelum selesainya permasalahan hukum yang sedang berlangsung saat ini.

"Nyalahin aturan dong," katanya. Siapa yang menyalahkan aturan. "Yang mengeluarkan izin, tumpang tindih. Seharusnya selesaikan dulu kasus pertama, baru muncul izin yang baru," tegasnya.
 
TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill