Connect With Us

Bantai keluarga mantan kekasih, Gugum terima divonis mati

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Desember 2014 | 19:49

Dewi seusai Pemakaman Keluarganya yang tewas dibantai mantan kekasihnya. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Ramadhan Gumilang alias Gugum divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)  Tangerang atas perbuatannya yang membunuh tiga anggota keluarga Dewi, mantan kekasihnya, Senin (15/12) petang.
Mendengar putusan hakim, Gugum yang mengenakan kemeja biru, celana panjang hitam dengan rompi tahanan warna hijau ini hanya tertunduk diam.

Saat ditanya hakim mengenai putusan tersebut, Gugum menerimanya tanpa melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya.
 "Iya saya menerima," katanya sambil mengangguk kepada ketua majelis hakim.

Seperti diketahui, Gugum membunuh tiga anggota keluarga Dewi, yang merupakan mantan pacarnya, di rumah korban di Jalan Bungur III, RT 06/06, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada 29 April 2014.
Ketiga korban tewas karena dipukul menggunakan kunci pipa oleh Gugum.

Pembantaian itu terjadi karena ibu Dewi tidak merestui hubungan Gugum dengan Dewi. Gugum murka karena dia berencana menikahi Dewi yang pernah dipacarinya selama tujuh tahun.

Sebelum peristiwa itu terjadi, hubungan keduanya telah berakhir dua pekan. Dewi sendiri memiliki alasan mengakhiri hubungannya dengan  Gugum, yakni  karena Gugum tak memiliki pekerjaan serta sering bersikap tidak dewasa.

Akhirnya Gugum kecewa dan  membantai ketiga korban dengan menggunakan kunci pipa dan pisau. Gugum juga sempat berniat membunuh  Bagus adik Dewi lainnya, tetapi Bagus melawan. Bagus berhasil menyelamatkan diri dan menderita luka robek pada kepalanya.

Saat peristiwa itu terjadi, Dewi sedang tidak ada di rumah karena  bekerja di kantornya, yakni  di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan. Dewi baru mengetahui keluarganya tewas saat membaca berita di internet.
 
TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TANGSEL
Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Selatan) akan merapihkan kabel-kabel menjuntai di lima ruas jalan.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill