Connect With Us

Penjagal keluarga mantan kekasih di Periuk divonis mati

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Desember 2014 | 19:41

Gugumdivonis mati (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Ramadhan Gumilang alias Gugum divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)  Tangerang atas perbuatannya yang membunuh tiga anggota keluarga Dewi, mantan kekasihnya, Senin (15/12) petang. Putusan itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
 
Dalam amar putusannya hakim menilai Gugum telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap keluarga Dewi yakni Dukut ayah Dewi, Herawati Ibu Dewi dan Prasetyo adik bungsu Dewi. Hal tersebut sesuai dengan dakwaan primer pertama yakni Pasal 340 KUHP subsider 379 dan 338 KUHP serta dakwaan kedua Pasal 351 ayat 2.
 

 
"Melihat fakta yang terjadi, sebenarnya terdakwa masih memiliki waktu yang cukup bagi terdakwa untuk memikirkan dengan tenang untuk mengurungkan niatnya. Namun karena hal sepele, direspons secara berlebihan dengan membunuh tiga anggota keluarga dengan sadis. Disitu terlihat jelas ada unsur perencanaan," kata Ketua majelis hakim Jamuka Sitorus kepada terdakwa, Senin (15/13).
 
Hakim juga menimbang hal yang memberatkan adalah terdakwa melakukan pembunuhan sadis. Sedangkan yang meringankan tidak ada.
"Dengan demikian, menjatuhkan hukuman pidana mati kepada terdakwa Gugum," ujarnya
 
 
 
 
 
 
MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:23

Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill