Connect With Us

Digugat Anak & Menantu Lagi, Nenek Fatimah kembali jalani Sidang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Desember 2014 | 17:14

Nenek Fatimah di Sidang Perdatanya dengan agenda kesimpulan penggugat dan tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (21/10). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Nenek Fatimah, 90, warga Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang kembali duduk dikursi pesakitan, Selasa (16/12). 

Sebelumnya pada 30 Oktober 2014, Fatimah dibebaskan hakim dari gugatan  Rp1 miliar oleh anak dan menantunya. Kali ini penuntut masih sama, namun, Fatimah dituntut dengan telah melanggar hukum karena membangun rumah diatas tanah milik menantunya bernama Nurhalim.

Anaknya bernama Nurhamah  dan menantunya itu  menggugat Fatimah untuk mengembalikan tanah yang telah ditempati oleh tergugat serta sertifikat. Dengan alasan itu,  penggugat menilai jika sertifikat yang merupakan atas nama Nurhalim adalah hak anak dan menantunya itu.

Dalam sidang kali ini, turut hadir pula keempat anak Fatimah. Majelis hakim menyarankan,  agar kedua belah pihak tergugat dan penggugat agar melakukan mediasi terlebih dahulu, sebelum sidang di lanjutkan pada pekan depan.

Fatimah sendiri mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui soal gugatan dari keduanya soal apa. Dirinya berharap agar persoalan sengketa itu bisa segera selesai karena dia sudah lelah menjalani persidangan.

“Saya berani  bersumpah,  karena tanah yang di tempatinya sudah dibayar. Bahkan, keduanya telah diberi warisan tetapi masih digugat juga. Saya tidak pernah mengambil dan meminjam sertifikat tanah,” tuntasnya.
 
Sementara  menurut  kuasa hukum penggugat  M Singa Rimbun, bahwa penggugat ada  dasar melakukan gugatan karena keduanya memilik sertifikat dan belum di bayar sama sekali oleh keluarga Fatimah. “Sedangkan tanah telah dibangun oleh tergugat dan sudah di alihkan atas nama tegugat . Dengan kata lain menempati tanah tanpa hak dan melawan hukum,” katanya.
 
 
 
NASIONAL
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26

Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill