Connect With Us

Pembangunan U-turn MH Thamrin Distop

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Desember 2014 | 17:44

Komisi IV DPRD Kota Tangerang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat melakukan sidak ke U-turn yang berjarak 300 meter dari Transmart. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG- U-turn atau putaran balik arah di Jalan MH Thamrin yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten dinilai bermasalah. Pasalnya, selain tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah Kota Tangerang, proses pembangunan U-turn ini juga merusak taman dan menyebabkan kemacetan jalan.
 
Karena hal itu, Komisi IV DPRD Kota Tangerang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat melakukan sidak  ke U-turn yang berjarak 300 meter dari Transmart itu. Dari hasil sidak, DPRD memutuskan untuk menutup U turn tersebut.
 
“Kita akan buat rekomendasi ke Dishub dan DKP untuk mentutup U-turn ini. Selain itu juga kita minta agar pengerjaan U-turn dihentikan sementara,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin, Kamis (18/12).
 
Rekomendasi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP)  No 38/2007 Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dimana setiap pembangunan yang berdampak pada daerah lokal, harus melibatkan pemerintah daerah setempat.
 
“Memang Jalan MH Thamrin merupakan kewenangan Provinsi, jadi bisa membangun U-turn. Namun pembangunannya berdampak pada Kota Tangerang. Karena itu tetap perlu melihat kajian dan izin pemerintah lokal,” kata Apanudin.
 
Sementara dari hasil hearing dengan dinas terkait, mereka belum memberikan persetujuan terhadap pihak Pemprov Banten. Apanudin pun tidak menampik terkait dugaan kepentingan pihak swasta dibalik pembangunan U-turn demi keuntungan komersil.
 
“Memang pembukaan U-turn di Kota Tangerang mempunyai dampak atau kepentingan-kepentingan dari pihak pengusaha. Hal ini tentunya akan berdampak pada kecemburuan  pengusaha lain yang berada di jalur jalan ini. Selain itu juga akan merugikan masyarakat jika dasar kajiannya tidak tepat,” tukasnya.
 
Sementara Kepala Dishub Kota Tangerang Herman Suwarman mengaku bahwa pembangunan U-turn di Jalan MH Thamrin tersebut kerap membuat kemacetan dan rawan kecelakaan, karena tidak dilengkapi dengan rambu keamanan yang memadai.
“Tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa karena jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi. Kita hanya bisa memberikan saran,” katanya.
 
Dirinya mengaku pernah diundang rapat oleh Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Banten terkait pembangunan U-turn tersebut. Pemprov beralasan, pembangunan U-turn dimaksudkan untuk mengurangi beban kemacetan di Fly Over Cikokol.
 
“Koordinasi memang ada, tapi tidak membicarakan kesepakatan. Tau-tau sudah dibangun aja. Sampai saat ini belum ada instruksi dari Pak Walikota, tapi beliau menyatakan menolak pembangunan U-turn ini. Kita juga menunggu hasil rekomendasi dari DPRD untuk menindak lanjutinya,” kata Herman.
 
TEKNO
Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Jumat, 22 November 2024 | 15:51

Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TANGSEL
Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Jumat, 22 November 2024 | 23:31

Seorang tukang bakso berinisial S, 47, diamuk massa setelah diketahui melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill