Connect With Us

Pembangunan U-turn MH Thamrin Distop

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Desember 2014 | 17:44

Komisi IV DPRD Kota Tangerang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat melakukan sidak ke U-turn yang berjarak 300 meter dari Transmart. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG- U-turn atau putaran balik arah di Jalan MH Thamrin yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten dinilai bermasalah. Pasalnya, selain tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah Kota Tangerang, proses pembangunan U-turn ini juga merusak taman dan menyebabkan kemacetan jalan.
 
Karena hal itu, Komisi IV DPRD Kota Tangerang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat melakukan sidak  ke U-turn yang berjarak 300 meter dari Transmart itu. Dari hasil sidak, DPRD memutuskan untuk menutup U turn tersebut.
 
“Kita akan buat rekomendasi ke Dishub dan DKP untuk mentutup U-turn ini. Selain itu juga kita minta agar pengerjaan U-turn dihentikan sementara,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin, Kamis (18/12).
 
Rekomendasi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP)  No 38/2007 Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dimana setiap pembangunan yang berdampak pada daerah lokal, harus melibatkan pemerintah daerah setempat.
 
“Memang Jalan MH Thamrin merupakan kewenangan Provinsi, jadi bisa membangun U-turn. Namun pembangunannya berdampak pada Kota Tangerang. Karena itu tetap perlu melihat kajian dan izin pemerintah lokal,” kata Apanudin.
 
Sementara dari hasil hearing dengan dinas terkait, mereka belum memberikan persetujuan terhadap pihak Pemprov Banten. Apanudin pun tidak menampik terkait dugaan kepentingan pihak swasta dibalik pembangunan U-turn demi keuntungan komersil.
 
“Memang pembukaan U-turn di Kota Tangerang mempunyai dampak atau kepentingan-kepentingan dari pihak pengusaha. Hal ini tentunya akan berdampak pada kecemburuan  pengusaha lain yang berada di jalur jalan ini. Selain itu juga akan merugikan masyarakat jika dasar kajiannya tidak tepat,” tukasnya.
 
Sementara Kepala Dishub Kota Tangerang Herman Suwarman mengaku bahwa pembangunan U-turn di Jalan MH Thamrin tersebut kerap membuat kemacetan dan rawan kecelakaan, karena tidak dilengkapi dengan rambu keamanan yang memadai.
“Tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa karena jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi. Kita hanya bisa memberikan saran,” katanya.
 
Dirinya mengaku pernah diundang rapat oleh Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Banten terkait pembangunan U-turn tersebut. Pemprov beralasan, pembangunan U-turn dimaksudkan untuk mengurangi beban kemacetan di Fly Over Cikokol.
 
“Koordinasi memang ada, tapi tidak membicarakan kesepakatan. Tau-tau sudah dibangun aja. Sampai saat ini belum ada instruksi dari Pak Walikota, tapi beliau menyatakan menolak pembangunan U-turn ini. Kita juga menunggu hasil rekomendasi dari DPRD untuk menindak lanjutinya,” kata Herman.
 
KOTA TANGERANG
Polisi Gerebek Rumah Produksi Ciu di Periuk Tangerang, Ratusan Botol Siap Edar Diamankan

Polisi Gerebek Rumah Produksi Ciu di Periuk Tangerang, Ratusan Botol Siap Edar Diamankan

Selasa, 15 April 2025 | 08:34

Satuan Reserse Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Jatiuwung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi minuman keras (miras) jenis ciu di kawasan padat penduduk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Jumat, 11 April 2025.

BISNIS
Promo Diskon 50% Layanan Jasa Pembuatan PT Untuk Warga Tangerang

Promo Diskon 50% Layanan Jasa Pembuatan PT Untuk Warga Tangerang

Senin, 14 April 2025 | 10:18

Pertumbuhan dunia usaha di Tangerang semakin pesat seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya legalitas bisnis. Salah satu bentuk legalitas yang menjadi pilihan utama pelaku usaha adalah pendirian Perseroan Terbatas (PT).

HIBURAN
Seperti di Wonosobo, Festival Balon Udara Hadir di Mal Ciputra Tangerang

Seperti di Wonosobo, Festival Balon Udara Hadir di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 14 April 2025 | 16:00

Mal Ciputra Tangerang menghadirkan Festival Balon Udara yang berlangsung pada 12–27 April 2025 di Area Outdoor Parkir Timur Mal.

NASIONAL
Mau Perpanjang STNK 5 Tahunan Sendiri Tanpa Calo? Ini Syarat dan Biaya yang Perlu Disiapkan

Mau Perpanjang STNK 5 Tahunan Sendiri Tanpa Calo? Ini Syarat dan Biaya yang Perlu Disiapkan

Selasa, 15 April 2025 | 12:46

Perpanjangan STNK lima tahunan menjadi kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Tidak seperti pengesahan STNK tahunan yang bisa dilakukan di gerai Samsat atau layanan keliling

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill