Connect With Us

Proyek Turab Kali Angke, Ibu-ibu Gondrong merasa ganti rugi tak adil

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Desember 2014 | 10:00

Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot, dan DPRD Kota Tangerang di gedung badan musyawarah (Banmus) DPRD setempat, Rabu (24/12) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan ibu-ibu warga Kelurahan Gondrong, Petir dan Pinang, Kota Tangerang yang terkena pembebasan lahan proyek turap Kali Angke, menuntut untuk penghitungan ulang harga ganti rugi lahan. Pasalnya, tim appraisal telah memutuskan harga rendah secara sepihak.
 
Tuntutan itu itu disampaikan warga saat melaukan hearing dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot, dan DPRD Kota Tangerang di gedung badan musyawarah (Banmus) DPRD setempat, Rabu (24/12).
 
"Baik pengukuran sampai penetapan harga tidak adil dan tidak merata. Tim apprasial datang ke rumah cuma suruh saya sebutin isi rumah, lalu dicatat dan saya suruh tanda tangan. Pas keluar hasilnya tidak sesuai. Petugas itu sudah salah caranya," tukas Ani salah satu warga Gondrong.
 
M Asikin Wirayuda, warga RT 01/02, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mengatakan, tim appraisal telah memutuskan harga tanah sangat rendah dari NJOP.
Rata-rata harga yang ditetapkan sekitar Rp 850 ribu per meter. Padahal harga saat ini sudah mencapai Rp4-5 juta per meter.
Bahkan untuk di pinggir Jalan Raya KH Hasyim Ashari sudah Rp 15 juta per meter.
 "Mana ada harga tanah segitu, kita mau tinggal di mana nantinya?  Harga juga sudah diputuskan sepihak tanpa kesepakatan dengan warga. Artinya ada aturan yang dilanggar dalam proses pembebasan lahan ini oleh tim appraisal. Ada sekitar 200 warga dari tiga kelurahan yang tanahnya diberi harga murah," tandasnya.
 
Asikin menambahkan, tim appraisal juga telah menegaskan bagi warga yang tidak setuju dengan penetapan harga untuk menggugat ke pengadilan. Namun, dalam ketentuan UU 2/ 2012 Pasal 38, masyarakat menggugat ke pengadilan jika tidak setuju dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.
 
"Bagaimana mengguat, kesepakatannya saja belum dilakukan. Mereka cuma survey dan nanya-nanya isi rumah. Lalu tiba-tiba langsung keluar harga. Harusnya musyawarah dilakukan dulu sebelum ada kesepakatan seperti yang tertuang dalam Pasal 37-nya," paparnya.
 Asikin juga kecewa dengan sikap Tim Appraisal karena tidak pernah hadir setiap musyawarah dengan warga.
 
 
OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill