Connect With Us

Proyek Turab Kali Angke, Ibu-ibu Gondrong merasa ganti rugi tak adil

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Desember 2014 | 10:00

Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot, dan DPRD Kota Tangerang di gedung badan musyawarah (Banmus) DPRD setempat, Rabu (24/12) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan ibu-ibu warga Kelurahan Gondrong, Petir dan Pinang, Kota Tangerang yang terkena pembebasan lahan proyek turap Kali Angke, menuntut untuk penghitungan ulang harga ganti rugi lahan. Pasalnya, tim appraisal telah memutuskan harga rendah secara sepihak.
 
Tuntutan itu itu disampaikan warga saat melaukan hearing dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot, dan DPRD Kota Tangerang di gedung badan musyawarah (Banmus) DPRD setempat, Rabu (24/12).
 
"Baik pengukuran sampai penetapan harga tidak adil dan tidak merata. Tim apprasial datang ke rumah cuma suruh saya sebutin isi rumah, lalu dicatat dan saya suruh tanda tangan. Pas keluar hasilnya tidak sesuai. Petugas itu sudah salah caranya," tukas Ani salah satu warga Gondrong.
 
M Asikin Wirayuda, warga RT 01/02, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mengatakan, tim appraisal telah memutuskan harga tanah sangat rendah dari NJOP.
Rata-rata harga yang ditetapkan sekitar Rp 850 ribu per meter. Padahal harga saat ini sudah mencapai Rp4-5 juta per meter.
Bahkan untuk di pinggir Jalan Raya KH Hasyim Ashari sudah Rp 15 juta per meter.
 "Mana ada harga tanah segitu, kita mau tinggal di mana nantinya?  Harga juga sudah diputuskan sepihak tanpa kesepakatan dengan warga. Artinya ada aturan yang dilanggar dalam proses pembebasan lahan ini oleh tim appraisal. Ada sekitar 200 warga dari tiga kelurahan yang tanahnya diberi harga murah," tandasnya.
 
Asikin menambahkan, tim appraisal juga telah menegaskan bagi warga yang tidak setuju dengan penetapan harga untuk menggugat ke pengadilan. Namun, dalam ketentuan UU 2/ 2012 Pasal 38, masyarakat menggugat ke pengadilan jika tidak setuju dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.
 
"Bagaimana mengguat, kesepakatannya saja belum dilakukan. Mereka cuma survey dan nanya-nanya isi rumah. Lalu tiba-tiba langsung keluar harga. Harusnya musyawarah dilakukan dulu sebelum ada kesepakatan seperti yang tertuang dalam Pasal 37-nya," paparnya.
 Asikin juga kecewa dengan sikap Tim Appraisal karena tidak pernah hadir setiap musyawarah dengan warga.
 
 
OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill