TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang mengaku siap penyanyi dangdut Inul Daratista menggugat ke Kepolisian lantaran merasa keberatan dengan penyegelan Karaoke Inul Vizta miliknya di Tangcity Mall, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (14/1) kemarin.
“Ya itu hak dia kalau mau gugat, silahkan saja. Kita juga tidak pernah gugat Inul. Penyegelan yang kita lakukan sudah memenuhi prosedur yang benar. Semua tempat hiburan pasti akan tindak, jika tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Saeful Rohman, Kamis (15/1).
Selain itu, terkait seruan Inul kepada para investor untuk tidak berinvestasi di Kota Tangerang pasca penutupan usaha karaoke miliknya, Syaeful bahwa hal itu terlihat sebagai sikap emosional.
"Selama pengusaha memehuni peraturan yang ditetapkan Pemkot Tangerang dan tidak melanggarnya, tentu akan ada masalah,” tuturnya.
Saeful kembali menjelaskan bahwa penyegelan terhadap karaoke Inul Vizta karena jelas adanya pelanggaran sehingga pemerintah harus mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Itu sudah melalui sidak dan ditindak sesuai prosedur,” paparnya.
Ia juga menggatakan, bahwa Kota Tangerang sangat kondusif, sehingga investor tidak harus ragu bila ingin berinvestasi di Kota Tangerang, karena kota ini tengah berkembang dan terus memperbaiki infrastrukturnya.
“Kota Tangerang sangat aman dan kondusif selama pelaku usaha dalam berinvestasi memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan, perda- perda dipatuhi,” tukasnya.