TANGERANG-Petugas Imigrasi Kelas 1 Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang telah mengamankan dua orang yang mengaku sebagai anggota Task Force NKRI Agent Intelligent The Word, Senin (19/1) pukul 14.00 WIB.
Kedua orang tersebut yakni, Yayat Ardayat mengaku Mayor asal Majalengka, 29 Nopember 1983, warga Jalan Zeta VII No.337 RT 02/05 Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.
Sedangkan seorang pria lagi drs.H.Sidik M. Nasir yang mengaku Mayor asal Tangerang, dengan tanggal lahir 8 Agustus 1965 warga Jalan Tugu Karya RT 02/12 Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.
Dari keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya dua buah kartu pengenal bertuliskan Interpol Lembaga Militer Non Formal, Surat tugas Intelligent The World, Tanda pengenal (Interpol).
Selain itu juga didapati ponsel Blackberry warna putih, HP Samsung warna cokelat, HP nokia warna hitam, Mobil Daihatsu Terios warna hitam B 1287 VFF.
Bahkan benda batangan yang diduga emas batangan sebanyak enam batang, satu alat perekam 1 buah, tanda pangkat interpol 40 pasang, topi pet warna biru dua buah, Sorban dan kopiah 3 buah, 1 bendel berkas yang di dalamnya terdapat 87 nama daftar orang yang akan membuat paspor, serta tas hitam yang berisi surat tugas Intelligent The World warna kuning tujuh lembar, fotocopy ijazah 1 bendel, uang tunai Rp13,5 juta, bangko formulir Perjalanan RI untuk WNI.
Diamankannya kedua orang tersebut berawal saat Yayat dan Sidik datang ke kantor Imigrasi Kota Tangerang dalam rangka mengajukan permohonan pembuatan paspor.
Mereka mengaku nama-nama yang diurus untuk membuat paspor tersebut adalah perwira menengah dan perwira pertama, sebanyak 87 orang untuk tugas Luar Negeri.
Sekitar pukul 14.30 WIB, pihak Imigrasi Tangerang, melalui Kasi Wasdakim, Kota Tangerang Yoga menghubungi petugas Intel Polres Metro Tangerang. Petugas kemudian mengamankan keduanya.
Hingga berita ini diturunkan, petugas Polres Metro Tangerang masih melakukan kelengkapan berkas acara pemeriksaan.