Connect With Us

Mahasiswa Desak Satpol PP Sidak Seluruh Tempat Karaoke di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Januari 2015 | 17:46

Belasan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang Raya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (21/1). (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANG-Belasan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang Raya mendesak Satpol PP Kota Tangerang untuk menyidak semua tempat karaoke di kota akhlakul karimah tersebut. Pasalnya selain Inul Vista Tangcity yang beberapa waktu lalu disegel, karaoke lain diduga juga melanggar Peraturan Daerah (Perda).
 
"Kalau bisa semua dicek baik miras sampai izinnya, seluruh tempat hiburan di Kota Tangerang. Jadi bukan hanya Inul Vista saja yang di Tangcity, tapi juga cabang-cabangnya yang ada Tangerang Raya seperti Ciledug dan Gading Serpong,” kata Korlap Aksi Khotibyani saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (21/1).
 
Khotibyani meyebutkan, masih banyak tempat karaoke di Kota Tangerang seperti Venus, Model, FM3, FM7, Great Western dan lain-lain. Jika tempat tersebut kedapatan melanggar Perda seperti menjual minuman keras (miras), pihaknya menuntut Satpol PP agar berani menyegelnya.
 
“Jangan tebang pilih dalam menegakkan Perda, semua yang ketahuan melanggar harus ditutup,” tandasnya.
 
Sementara Ketua HMI Tangerang Raya Faridal Arkam Maschus mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Tangerang telah  berani mengambil sikap untuk menyegel tempat karaoke Inul Vista Tangcity yang kedapatan menjual miras dan melakukan pelanggaran Perda lainnya.
 
“Kami sangat mengapresiasi. Kasus ini nampaknya semakin melebar, mulai dari penemuan miras, penyediaan pemandu karaoke, melanggar waktu ketentuan operasi sampai perijinan yang kadaluarsa,” jelasnya.
 
Faridal menambahkan, seharusnya pihak manajemen Inul Vista sadar bahwa di Kota Tangerang ada perda tentang pelarangan menjual miras dan pelacuran. Tetapi nampaknya pihak Inul mengabaikan perda tersebut.
 
"Tapi bukannya meminta maaf kepada masyarakat dan pemkot, Inul Vista malah menantang Pemkot dan menggugat yang sudah jelas pihak inul yang salah. Kami dari HMI Cabang Tangerang Raya mendukung penuh Pemkot Tangerang dan akan mengawal Penegakkan Perda 7 dan 8," ujarnya.
 
BANTEN
Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22

Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill