TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang mengkaji kemungkinan mewajibkan pengembang properti untuk menyediakan instalasi pipa gas alam di setiap pemukiman penduduk yang dibangun.
Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang, mengatakan penggunaan gas alam untuk rumah tangga selain ramah lingkungan juga memiliki harga jual yang sangat terjangkau oleh masyarakat dibandingkan dengan penggunaan elpiji.
“Bisa saja nanti pengembang diwajibkan untuk melengkapi perumahannya dengan jaringan pipa gas. Pemkot Tangerang juga tengah mengkaji menggunakan bahan bakar gas pada mobil dinas,” katanya, Jumat (30/1).
Pemerintah Kota Tangerang menjadi salah satu dari tiga kota yang dijadikan
pilot project pengembangan infrastruktur gas bumi oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. seiring dengan diresmikannya instalasi gas di rumah susun Manis Jaya.
Rusun Manis Jaya, tuturnya menjadi titik awal pemasangan instalasi gas alam di Kota Tangerang. Rusun ini terdiri dari tujuh tower dengan total 350 kamar, di mana 336 kamar sudah terpasang instalasi pipa gas.
Oleh karena itu, Arief mengatakan pihaknya menginginkan instalasi pipa gas alam oleh PGN juga dapat terpasang ke sejumlah permukiman lain di Kota Tangerang.