Connect With Us

Wali Kota Tangerang Kaji Agar Kepala Perizinan Tak Mesti Meneken

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 1 Februari 2015 | 17:12

Kepala BPMPTSP Karsidi (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANG-Wali Kota Tangerang tengah mengkaji pelimpahan kewenangan legalisasi perizinan yang diusulkan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) dalam rangka percepatan pelayanan.

 “Ya memang usulan itu supaya yang tanda tangan perizinan tidak hanya Kepala Badan, tapi juga bisa Sekretaris atau Kepala Bidang. Ini untuk mengurangi beban kepala badan dan memangkas birokrasi tapi tetap seusai dengan aturan. Hal ini sedang kita kaji,” Jelas Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah.

 Selain itu, kata Arief, pihaknya juga ingin pelayanan izin disebar ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk mendekatkan ke masyarakat. “Kta juga ingin dorong agar pelayanan bisa lewat online,” paparnya.

 Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Karisidi mengatakan, pihaknya mengusulkan agar legalisasi perizinan melalui tanda tangan tidak hanya dilakukan oleh dirinya, tapi juga bisa didelegasikan ke Sekretaris atau Kepala Bidang di BPMPTSP Kota Tangerang.

 “Hal ini melihat sangat banyaknya perizinan yang harus disahkan setiap harinya. Untuk mempercepat proses pelayanan, sebaiknya ada kewenangan pejabat lain yang menandatangani,” katanya.

Disebutkan Karsidi, jumlah perizinan yang telah diterbitkan selama tahun 2014 saja mencapai 20.842 izin. Hal itu terdiri dari Bidang Kesra mencapai 3762 izin, Bidang Pembangunan 3117 izin, Bidang Pemerintahan 3482 izin dan Bidang Pnanaman Modal 10.481 izin.
 
 
BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill