TANGERANG NEWS.com-Tiga pencopet telepon selular (ponsel), yakni Jams Siregar,20, Farry Sucipto Sihotang,20, dan Sandro Simbolon,22, berhasil ditangkap polisi. Uniknya, para pelaku berhasil ditangkap polisi setelah terjerat razia lalu lintas yang belakangan diintensifkan petugas Polsek Cipondoh pada Kamis (5/3) dini hari.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga pisau dapur, satu unit HP, dan dua unit sepeda motor RX King B 6661 WN serta Jupiter Z B 6251 BNK. Menurut Kapolsek Cipondoh AKP Sukarna Jaya Admaja, terungkapnya kasus jambret HP tersebut, berawal dari laporan dari seorang warga kepada polisi yang mengaku mendengar suara teriakan minta tolong saat melintas di lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, lanjut Sukarna, beberapa Tim Buser langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud. Sayangnya, tiga pelaku penjembretan itu tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi dan melarikan diri ke arah Kota Tangerang, menggunakan sepeda motor.
“Keterangan itu, kami dapatkan berdasarkan pengakuan pemilik handphone tersebut bernama Tarna bin Tasja, yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima, “kata Sukarna.
Disaat yang sama, petugas Polsek Cipondoh sedang melakukan operasi selektif yang secara rutin digelar dari malam hingga dinihari di depan mapolsek. Jims pun masuk dalam razia petugas langsung dan diperiksa surat-suratnya. Karena tidak mendapatkan surat kendaraan, polisi juga menemukan senjata tajam di sakunya. Nasib yang sama juga dialami oleh dua temannya.
Melihat ada razia, dua pelaku ynag bekerja sebagai tambal ban dan kernet ini mencoba menghindari petugas dengan berbalik arah. Akan tetapi, usaha untuk melarikan diri itu ternyata diketahui dan langsung dikejar petugas. Saat bersamaan, korban yang datang ke kantor polisi mengatakan bahwa ketiganya yang telah merampas dan mengambil ponselnya. (RAZ)