TANGERANG-DPRD Kota Tangerang akan segera memanggil pihak pengelola minimarket Alfamart, yakni PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Tbk, pengelola Alfamart, Alfamidi, untuk mempertanyakan kejelasan program donasi yang berasal dari uang kembalian konsumen. Pasalnya, program donasi tersebut dipertanyakan masyarakat.
"Ya kita akan instruksikan Komisi III untuk memanggil pihak Alfamart, untuk memintai penjelasan dana donasi tersebut, agar dapat diketahui oleh masyarakat," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Soeparmi , Rabu (11/02).
Politisi dari PDIP ini mengatakan, sebenarnya pihaknya telah mengetahui adanya program donasi tersebut. Namun kemana penyaluran donasi tersebut diberikan, belum diketahui jelas.
"Bantuan tersebut harus melalui yayasan dan harus jelas penyalurannya," katanya.
Untuk itu, DPRD berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Inisatif yang mengatur tentang management minimarket. "Jadi nanti akan ada Perda inisiatif yang mengatur soal toko modern mulai dari izin, jarak tiap minimarket dan program-program yang mereka buat, supaya sesuai dengan ketentuan," tukasnya.