Connect With Us

Periuk Damai & Mutiara Pluit Tangerang Masih Banjir 1 Meter

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Februari 2015 | 19:54

Periuk Damai & Mutiara Pluit Tangerang Masih Banjir 1 Meter (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Perumahan Periuk Damai dan Mutiara Pluit, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, hingga kini masih terendam banjir setinggi 1 meter. Untuk di Perumahan Periuk Damai yang terendam banjir ada di wilayah RW 8, sementara Mutara Pluit di RW 9, 11 dan 13.

 

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Rahmat Hendra mengatakan, banjir di dua titik tersebut karena belum susutnya air dari Situ Bulakan. Untuk itu pihaknya melakukan upaya dengan menyediot air banjir menggunakan mesin pompa.

 

“Sejak kemarin kita fungsikan mesin pompa di dua tempat masing-masing tiga unit ditambah dua mesin milik PU, untuk mempercepat pengeringan. Jadi air di perumahan dibuang lagi ke Situ Bulakan, lalu dari situ dibuang ke Kali Cirarab,” katanya, Minggu (15/2).

 

Pihaknya juga masih menyiagakan personil BPBD dan sejumlah perahu karet di dua tempat tersebut. Sementara di Perumahan Total Persada dan Ciledug Indah, banjir sudah surut sejak kemarin.

 

“Kemarin sudah bersih-bersih dan personil ditarik. Tapi kita tetap pantau, untuk mengantisipasi banjir susulan. Karena musim hujan masih berlangsung sampai akhir Februari,” jelasnya.

TANGSEL
Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:10

Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan peredaran gelap narkotika menyeret nama Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill