Connect With Us

U-Turn Transmart dilaporkan ke Jaksa

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Februari 2015 | 17:35

Ryan Erlangga laporkan proyek u-turn Transmart. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Putar arah (U-Turn) Transmart di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Rabu (24/2).Pelapor adalah Ryan Erlangga, warga Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Dia memberikan hasil kajiannya terkait pembangunan U-Turn yang diduga ada dugaan pelanggaran berupa gratifikasi serta tindak pidana  Undang-undang No 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi ini bentuknya bantuan penyelidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pelanggaran lalu lintas dalam pembangunan U-Turn di Jalan MH Thamrin. Ini hasil kajian saya," Ryan.

Menurutnya, dasar dugaan gratifikasi tersebut berdasarkan permintaan pihak Tranmart yang memerlukan perlakuan khusus ditunjukan kepada Kadis DBMTR Provinsi Banten, sesuai dengan Nomor Surat : 128/leg-ltr/IX/TRI/2014, untuk dibukakan U-Turn.

"Ada dokumen yang secara jelas berisi permintaan khusus pihak Transmart. Padahal itu jalan umum. Tapi bisa diubah hanya untuk kepentingan privat," kata Ryan.U-turn

Selain itu, pelanggaran lain yang ditemukan diantaranya bahwa pada saat prosesi pembangunannya, tidak ada plang atau tanda pengerjaan proyek.

 

 Tidak adanya koordinasi dengan instansi terkait di Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang dan tidak ada penutup proyek serta marka-marka jalan yang menandakan sedang dikerjakannya proyek tersebut. "Sehingga terkesan tidak profesonal dan asal-asalan," katanya.

Kemudian Ryan menjelaskan bahwa lokasi U-Turn sangatlah tidak tepat, dikarenakan posisinya berada di jalur cepat dan bertepatan dengan tikungan.

"Hal ini berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas dan dapat akan menimbulkan potensi penyebab kecelakaan," tegas Ryan.

Kasie Intel Kejari Tangerang Eman Sulaeman membenarkan adanya laporan tersebut.

Berkas laporan itu juga ditembuskan ke sejumlah pihak seperti Wali Kota Tangerang, Gubernur Banten, Bareskrim Mabes Polri san KPK.

"Ya benar. Laporan langsung disampaikan ke atas," pungkasnya.

 

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Tak Berseberangan, Airin-Ade Tegaskan Sejalan dengan Pemerintahan Presiden Prabowo

Tak Berseberangan, Airin-Ade Tegaskan Sejalan dengan Pemerintahan Presiden Prabowo

Jumat, 22 November 2024 | 20:05

Calon Gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany menyatakan berkomitmen untuk mendukung dan sejalan dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill