Connect With Us

Kota Tangerang Tagih Perusahaan Yang Masih Nunggak Pajak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Maret 2015 | 19:59

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah dan Pendapatan Lain DPKAD Kota Tangerang M Arvan mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya mencatat ada sebanyak 5424 wajib pajak, yang terdaftar di Kota Tangerang. Diantara para wajib pajak itu pun, diakuinya masih ada yang terlambat atau menunggak pajak.

 

"Ada tapi nilainya si kecil-kecil dan itu juga masih terus berputar, kadang di bulan selanjutnya baru dibayar," ungkap Arvan, Senin (9/3).

 

Namun Arvan tidak menyebutkan berapa jumlah wajib pajak dan nilai pajak yang belum dibayar tersebut. Hanya saja,dia menegaskan bahwa pawa wajib pajak yang menunggak tersebut akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan dari nilai pokok pajak.

 

"Jika hingga di tanggal 20 ini, para wajib pajak tak menyerahkan hasil laporan omsetnya, kita akan melakukan teguran secara tertulis. Dan paling lambat pembayaran pajaknya di akhir bulan. Jika tidak dipenuhi, dalam ketentuan pada undang-undangnya, sanksinya bisa sampai kepada penyitaan dan penyegelan," pungkasnya.


Sementara realisasi pendapatan pajak daerah di Kota Tangerang, sampai dengan bulan Maret 2015 ini, menurut Arvan sudah mencapai 18,90 % atau sebesar Rp 85,8 Milyar. Jumlah tersebut, dihasilkan dari tujuh item sektor pajak daerah.

Diantaranya adalah, pajak hotel Rp 6,2 Milyar atau 18,58 %, pajak restoran Rp 34,4 M atau 19,20 %, pajak hiburan Rp 2,6 Milyar 13,77 atau %, pajak parkir Rp 9,2 Milyar atau 20,21 %, pajak reklame Rp 2,2 Milyar atau 8,06 %, pajak air tanah Rp 980 juta atau 17,47 % serta pajak PJU Rp 29,013 milyar atau 20,04 %.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

KOTA TANGERANG
Terdakwa Berkomplot Gelapkan Mobil Rental, Keluarga Korban Minta Hakim Hukum Berat

Terdakwa Berkomplot Gelapkan Mobil Rental, Keluarga Korban Minta Hakim Hukum Berat

Rabu, 9 April 2025 | 17:42

Agam Muhammad, anak bos rental mobil Ilyas Abdurahman yang menjadi korban penembakan meminta kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, memberikan hukuman berat terhadap para terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill