Connect With Us

Ada 450 BTS Siluman di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Maret 2015 | 19:46

Ilustrasi BTS (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Sebanyak 450 menara Base Transceiver Station (BTS) di Kota Tangerang diketahui tidak memiliki IMB alias ilegal. Keberadaan tower tersebut tersebar diseluruh kecamatan yang padat penduduk. Hal itu dikatakan, Ketua Jaringan Nurani Rakyat (Janur), Ade Yunus, Jumat (13/3).

Menurutnya, keberadaan BTS tersebut dinilai dapat merusak estetika lingkungan, karena hampir rata-rata terletak dekat dengan pemukiman penduduk. "BTS memiliki efek radiasi, yang dapat menggangu kesehatan warga," jelasnya.

Namun, hingga saat ini pemerintah Kota Tangerang, belum membentuk Peraturan Walikota (Perwal), terkait dengan pengaturan serta penataan menara provider tersebut. Untuk itu, Ade mendesak agar Pemkot Tangerang segera membentuknya.

"Perwal ini perlu untuk pengaturan dan penataan BTS, sebagai dasar hukum  dalam pengendalian keberadaan BTS. Perwal itu juga untuk mengatur terkait retribusi izin pendirian BTS. Saat ini saja sudah ada hampir 450 an tower BTS tak ber MB di Kota Tangerang. retribusinya tidak masuk ke kas daerah," tegas Ade

Ade juga menyayangkan terkait lemahnya pengawasan dan penegakan aturan Pemkot Tangerang. "Terkesan tebang pilih. Kalau mau negakin aturan jangan setengah-setengah," pungkasnya.

 

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill