Connect With Us

Kontrakan Mesum di Sekneg Disegel Satpol PP Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Maret 2015 | 18:41

Kontrakan Mesum disegel Satpol PP Kota Tangerang. Tujuh orang di kontrakan tersebut saat digerebek sedang bermesraan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kontrakan yang disewakan untuk tempat mesum di RT 07/04, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, disegel Satpol PP pasca digerebek kemarin malam.

 

"Lokasi ini disegel, karena dalam giat operasi semalam, kami menemukan ada sejumlah pelanggaran Perda," kata Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, Kamis (19/3).

 

Menurut Mumung, sebelumnya puluhan personil Satpol PP Kota Tangerang, sudah melakukan penggerebekan kontrakan tersebut, pada Rabu (18/3) malam, setelah adanya laporan warga yang resah dengan kegiatan prostitusi.

 

"Dalam razia itu, kami berhasil menjaring sebanyak tujuh pasangan mesum di dalam kamar yang disewakan Rp 30 hingga 40 ribu per jam oleh pemiliknya. Selain itu, kami juga mengamankan, Mariful alias Iful, yang diketahui pemilik kontrakan tersebut," katanya.

 

Kontrakan tersebut dinyatakan melanggar Perda no 7/8 Tahun 2005, tentang Pelarangan Praktik Prostitusi serta Larangan Peredaran Minuman Beralkohol dan Perda no 6/2011, tentang Ketertiban Umum.

 

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill