Connect With Us

Pasca Dilaporkan Cucunya, Hj Masiah Stress

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Maret 2015 | 18:32

Nenek Masiah (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Hj Masiah, 67, di Jalan Kejaksaan I, RT 2/6, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, stress pasca menjadi tersangka atas laporan cucu kandungnya, Rahmad Hermansyah, 18, dan anak keduanya, Latifah, 40, yang mengaku menjadi korban pengeroyokan.

 

“Nyai jadi stress. Dia susah makan dan tidur  karena memikirkan kasus itu. Padahal dia sama sekali tidak melakukannya, apalagi itu kan cucu kandungnya sendiri,” kata Iwan, anak ketiga Hj Masiah, Kamis (26/3).

 

Sementara Hj Masiah mengaku sedih atas tindakan cucu dan anaknya yang tega melaporkannya ke polisi hanya karena masalah sepele. "Saya enggak nyangka mereka bisa bisa berbuat seperti ini. Saya enggak habis pikir bisa seperti ini," ujarnya sambil mengeluarkan airmata.

 

Hj Masiah menjelaskan bahwa dirinya hanya melerai perkelahian cucunya saja, yakni Rahmad dan Refi. Karena sebagai nenek, dia merasa tidak sanggup melihat keluarganya bertengkar hanya karena saling iri.

 

"Saya sayang dengan semua anak dan cucu saya. Enggak ada yang saya beda-bedakan,” jelasnya.

 

Hj Masiah juga mengaku kalau dirinya sangat takut mendapat surat panggilan dari Polsek Ciledug terkait tuduhan pengeroyokan. Dan ironisnya belum dilakukan pemeriksaan namun dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Saya takut masuk penjara,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Imam mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kasus Hj Masiah. "Maaf saya belum dapat laporan terkait kasus ini," ujarnya singkat.

 

Seperti diketahui bahwa Hj Masiah, 67, niat melerai pertikaian antar cucu kandungnya, malah dilaporkan ke polisi. Dia pun jadi tersangka atas tudingan melakukan pengeroyokan. Pelapor adalah Rahmad Hermansyah, 18, anak dari Latifah, 40, yang juga anak kedua Hj Masiah.

 

Tak hanya neneknya, Rahmad juga melaporkan, pamannya Iwan, 38, tantenya Nuriah, 25, dan sepupunya Refi, 18.

 

Peristiwa itu terjadi pada 7 Maret 2015 lalu. Ketika itu Rahmad mendatangi kediaman neneknya. Kemudian Rahmad yang emosi bertengkar dengan Refi gara-gara status blackberry mesengger (BBM) yang dianggap memancing perkelahian.

 

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill