Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANG-Hj Masiah, 67, di Jalan Kejaksaan I, RT 2/6, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, stress pasca menjadi tersangka atas laporan cucu kandungnya, Rahmad Hermansyah, 18, dan anak keduanya, Latifah, 40, yang mengaku menjadi korban pengeroyokan.
“Nyai jadi stress. Dia susah makan dan tidur karena memikirkan kasus itu. Padahal dia sama sekali tidak melakukannya, apalagi itu kan cucu kandungnya sendiri,” kata Iwan, anak ketiga Hj Masiah, Kamis (26/3).
Sementara Hj Masiah mengaku sedih atas tindakan cucu dan anaknya yang tega melaporkannya ke polisi hanya karena masalah sepele. "Saya enggak nyangka mereka bisa bisa berbuat seperti ini. Saya enggak habis pikir bisa seperti ini," ujarnya sambil mengeluarkan airmata.
Hj Masiah menjelaskan bahwa dirinya hanya melerai perkelahian cucunya saja, yakni Rahmad dan Refi. Karena sebagai nenek, dia merasa tidak sanggup melihat keluarganya bertengkar hanya karena saling iri.
"Saya sayang dengan semua anak dan cucu saya. Enggak ada yang saya beda-bedakan,” jelasnya.
Hj Masiah juga mengaku kalau dirinya sangat takut mendapat surat panggilan dari Polsek Ciledug terkait tuduhan pengeroyokan. Dan ironisnya belum dilakukan pemeriksaan namun dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Saya takut masuk penjara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Imam mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kasus Hj Masiah. "Maaf saya belum dapat laporan terkait kasus ini," ujarnya singkat.
Seperti diketahui bahwa Hj Masiah, 67, niat melerai pertikaian antar cucu kandungnya, malah dilaporkan ke polisi. Dia pun jadi tersangka atas tudingan melakukan pengeroyokan. Pelapor adalah Rahmad Hermansyah, 18, anak dari Latifah, 40, yang juga anak kedua Hj Masiah.
Tak hanya neneknya, Rahmad juga melaporkan, pamannya Iwan, 38, tantenya Nuriah, 25, dan sepupunya Refi, 18.
Peristiwa itu terjadi pada 7 Maret 2015 lalu. Ketika itu Rahmad mendatangi kediaman neneknya. Kemudian Rahmad yang emosi bertengkar dengan Refi gara-gara status blackberry mesengger (BBM) yang dianggap memancing perkelahian.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGKontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews