Connect With Us

Sering Mesum, Pasangan Muda Digerebek di Kontrakan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 April 2015 | 11:29

Ilustrasi Mesum (Wartasumedang.info / TangerangNews)

TANGERANG-Pasangan muda digerebek warga karena diduga melakukan perbuatan asusila sebuah kontrakan di RT 09/06, Kampung Sembung, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (3/4) malam.

Kedua pasangan kekasih itu adalah sang pria berinisial AGL, sedangkan sang wanita berinisial AD. Mereka diamankan warga dikontrakan AD.

Sebelumnya warga kerap melihat AGL sering bermalam di kontrakan AD. Warga pun merasa resah, karena keduanya pasti melakukan perbuatan mesum. Akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB warga mendatangi Kontrakan tersebut dan meminta keduanya keluar.

"Emang sudah lama diintip, sering ngintip itu cowok. Nah tadi langsung digerebek terus langsung diserahin ke RT," ungkap Bram, salah seorang pemuda setempat.

AGL dan AD akhirnya diinterogasi dihadapan Ketua RT/RW serta petugas Binamas Kepolisian setempat. Keduanya pun mengakui kerap melakukan perbuatan mesum di kontrakan tersebut.

Akhirnya mereka digelandang ke Kantor Kelurahan Cikokol, yang berlokasi dikawasan Perumahan Bona Sarana Indah, guna menghindari amukan warga.

 

KAB. TANGERANG
Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41

Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

BANTEN
20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Nganggur, Terbanyak di Kota Tangerang

20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Nganggur, Terbanyak di Kota Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:41

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill