Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANG-Pasangan muda digerebek warga karena diduga melakukan perbuatan asusila sebuah kontrakan di RT 09/06, Kampung Sembung, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (3/4) malam.
Kedua pasangan kekasih itu adalah sang pria berinisial AGL, sedangkan sang wanita berinisial AD. Mereka diamankan warga dikontrakan AD.
Sebelumnya warga kerap melihat AGL sering bermalam di kontrakan AD. Warga pun merasa resah, karena keduanya pasti melakukan perbuatan mesum. Akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB warga mendatangi Kontrakan tersebut dan meminta keduanya keluar.
"Emang sudah lama diintip, sering ngintip itu cowok. Nah tadi langsung digerebek terus langsung diserahin ke RT," ungkap Bram, salah seorang pemuda setempat.
AGL dan AD akhirnya diinterogasi dihadapan Ketua RT/RW serta petugas Binamas Kepolisian setempat. Keduanya pun mengakui kerap melakukan perbuatan mesum di kontrakan tersebut.
Akhirnya mereka digelandang ke Kantor Kelurahan Cikokol, yang berlokasi dikawasan Perumahan Bona Sarana Indah, guna menghindari amukan warga.
TODAY TAGBerbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews