Connect With Us

Sering Mesum, Pasangan Muda Digerebek di Kontrakan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 April 2015 | 11:29

Ilustrasi Mesum (Wartasumedang.info / TangerangNews)

TANGERANG-Pasangan muda digerebek warga karena diduga melakukan perbuatan asusila sebuah kontrakan di RT 09/06, Kampung Sembung, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (3/4) malam.

Kedua pasangan kekasih itu adalah sang pria berinisial AGL, sedangkan sang wanita berinisial AD. Mereka diamankan warga dikontrakan AD.

Sebelumnya warga kerap melihat AGL sering bermalam di kontrakan AD. Warga pun merasa resah, karena keduanya pasti melakukan perbuatan mesum. Akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB warga mendatangi Kontrakan tersebut dan meminta keduanya keluar.

"Emang sudah lama diintip, sering ngintip itu cowok. Nah tadi langsung digerebek terus langsung diserahin ke RT," ungkap Bram, salah seorang pemuda setempat.

AGL dan AD akhirnya diinterogasi dihadapan Ketua RT/RW serta petugas Binamas Kepolisian setempat. Keduanya pun mengakui kerap melakukan perbuatan mesum di kontrakan tersebut.

Akhirnya mereka digelandang ke Kantor Kelurahan Cikokol, yang berlokasi dikawasan Perumahan Bona Sarana Indah, guna menghindari amukan warga.

 

TANGSEL
Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:09

Geram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill