Connect With Us

DKP Pastikan Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Tak Cemari Udara

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 April 2015 | 19:24

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang membuat Green House di TPA Rawa Kucing. Minggu (22/3/2015). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang memastikan bahwa teknologi pengelolaan sampah menjadi listrik dengan cara dibakar di Insinerator yang akan diterapkan di TPA Rawa Kucing, tidak akan menyebabkan pencemaran udara.

"Pencemaran udara di insinerator tidak akan terjadi kalau pembakarannya kostan. Yang menimbulkan pencemaran itu karena kondisinya tidak stabil karena dibakar dibawah 700 derajat celcius," jelas Sekretaris DKP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja, Senin (27/4).

Pria yang kerap disapa Ugi ini menambahkan bahwa jika pembakaran sampah untuk menggerakan turbin penghasil listrik dilakukan konstan selama 24 jam terus menerus, emisi gas buang akan tereliminasi. "Jadi tidak bisa cuma 8 jam atau 12 jam saja, tapi harus konstan," paparnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah dengan insinerator ini dinilai solusi yang tepat oleh Kementerian lingkungan hidup untuk diterapkan di kota metropolitan. Pasalnya selain hemat lahan, juga bisa mengatasi sampah kota yang didominasi sampah non organik seperti plastik.

"Malau pakai sanitary lanfill tidak ada lahannya. Sedangkan di kota pertumbuhan penduduknya cepat, sehingga produksi sampah terus bertambah. Jadi pengelolaan sampah di kota memang mengarahnya ke Insinerator semua," jelas Ugi.

 

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill