TANGERANG-Sejumlah warga yang tergabung dalan Jaringan Nurani Rakyat (Janur) melakukan demo di depan Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (29/4). Mereka menilai Pemkot tidak transparan soal Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 201.
Ketua Janur Ade Yunus menuding Wali Kota Tangerang tidak mempublikasikan kepada masyarakat baik melalui situs resmi Pemerintah maupun melalui media cetak atau online terkait LKPJ. Minimal, Pemkot meman informasi mengenai Belanja Anggaran, Realisasi Anggaran serta Silpa tahun anggaran 2014.
“Padahal berdasarkan Pasal 27 UU no 32/2004 dan PP no 3/2007, kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban berupa LKPJ kepada DPRD dan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah (ILPPD) kepada masyarakat. Dokumen itu merupakan dokumen publik yang harus tersedia dan dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi,” katanya.
Selama ini, kata dia, masyarakat tidak pernah tahu untuk apa saja APBD tersebut digunakan. Situs Pemkot Tangerang hanya berisi berita wacana dan ceremony. “LKPJ harus diberitahukan ke masyarakat. Uang rakyat dikemanakan saja, dan kalau ada dana yang mencurigakan bisa dikontrol,” tukasnya.