Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANG-Warga di Perumahan Pabuaran Residence, Karawaci, Kota Tangerang dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang terkapar penuh luka tusuk dan darah di area proyek pembangunan perumahan tersebut, Jumat 1 Mei 2015 pagi.
Dalam mayat yang tak ditemukan identitas tersebut, diketahui terdapat luka sobek pada bagian kepala dan kuping. Dan kini mayat tersebut telah berada di kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani otoupsi oleh tim medis.
Adapun lokasi ditemukannya jasad pria di salah satu bangunan yang belum selesai dikerjakan itu dipenuhi darah yang berceceran. Petugas Polsek Karawaci, Kota Tangerang telah memasang garis polisi di TKP.
Adapun ciri korban, menurut pihak kepolisian setempat menggunakan sweater bercorak belang-belang dan pada tangan kanan memakai gelang. Ssedangkan kematian korban sudah dapat dipastikan korban pembunuhan, karena banyaknya luka robek pada bagian kepala, kuping dan wajah korban.
"Tadi sudah dibawa mayatnya ke RSUD Kabupaten Tangerang. Semalam saya tak mendengar ada keributan sama sekali di sini, padahal lokasinya berdekatan dengan rumah saya," ujar Denny seorang saksi yang juga tetangga setempat.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews