Connect With Us

Mayat korban Pembunuhan Terkapar Penuh Darah di Perumahan Karawaci

Taufik | Jumat, 1 Mei 2015 | 10:17

Mayat tanpa identitas yang ditemukan di Perumahan Pabuaran Residence, Kota Tangerang. (taufik / TangerangNews)


TANGERANG-Warga di Perumahan Pabuaran Residence, Karawaci, Kota Tangerang dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang terkapar penuh luka tusuk dan darah di area proyek pembangunan perumahan tersebut, Jumat 1 Mei 2015 pagi.

Dalam mayat yang tak ditemukan identitas tersebut, diketahui terdapat  luka sobek pada bagian kepala dan kuping. Dan kini mayat tersebut telah berada di kamar jenazah RSUD Kabupaten  Tangerang‎  untuk menjalani otoupsi oleh tim medis.


Adapun lokasi ditemukannya jasad pria di salah satu bangunan yang belum selesai dikerjakan itu dipenuhi darah yang berceceran. Petugas Polsek Karawaci, Kota Tangerang  telah memasang garis polisi di TKP.

Adapun ciri korban, menurut pihak kepolisian setempat  menggunakan sweater bercorak belang-belang dan pada tangan kanan memakai gelang. Ssedangkan kematian korban sudah dapat dipastikan korban pembunuhan,  karena banyaknya luka robek pada bagian kepala, kuping dan wajah korban.

"Tadi sudah dibawa mayatnya ke RSUD Kabupaten Tangerang. Semalam saya tak mendengar ada keributan sama sekali di sini, padahal lokasinya berdekatan dengan rumah saya," ujar Denny seorang saksi yang juga tetangga setempat.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill