Connect With Us

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Anggota PP

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Mei 2015 | 15:52

Ciledug Memanas, Polisi & TNI Siaga di Lokasi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang masih menyelidiki kasus pertikaian antar pemuda anggota ormas PP dan FBR yang menewaskan satu orang, pada Minggu (10/5) dini hari kemarin.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kita masih mencari pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo, Senin (11/5).

Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di TKP berupa senjata tajam yang digunakan untuk mengeroyok korban, yakni Purnama Ramdani, 27, hingga tewas. Namun, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh terkait perkembangan kasus tersebut.

"Semua informasi yang berkaitan dengan penyelidikan belum bisa kita beberkan. Nanti setelah pelaku tertangkap, baru kita informasikan lebih jelas," kata Kasat.

Hingga kini sejumlah aparat kepolisian masih berjaga di TKP, Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pasca peristiwa tersebut.

Seperti diketahui, perkelahian antar ormas Front Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) kembali terjadi, Minggu (10/5), sekitar pukul 01.30 WIB.

Salah satu anggota PP bernama Purnama Ramdhani alias Kera, 27, warga Larangan Indah, tewas dengan luka tikaman senjata tajam disekujur tubuhnya. Korban dikeroyok para pelaku yang diduga berjumlah tiga orang saat sedang bersama pacarnya.

"Korban lagi jalan sama pacarnya. Lalu bertemu tiga pelaku. Sempat terjadi cek cok mulut. Kemudian korban dikeroyok dengan senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo, Minggu (10/5).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:41

Penyakit jantung masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang cukup banyak ditemukan di Indonesia. Kondisi ini juga dirasakan di wilayah Serang dan Cilegon yang memiliki aktivitas industri tinggi serta mobilitas masyarakat yang padat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill