Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANG-Dua orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota ormas Pemuda Pancasila hingga tewas pada Minggu (11/5), akhirnya ditangkap petugas Polres Metro Tangerang.
“Ya benar sudah kita tangkap dua orang. AR ditangkap Senin (11/5) malam dan TL ditangkap Selasa (12/5) malam. Semuanya di Ciledug,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Agus Pranoto, Kamis (14/5).

Kapolres mengungkapkan, AR dan TL yang merupkan anggota Forum Betawi Rempug itu ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas Buser Satreskrim Polres Metro Tangerang. Dari keterangan dua pelaku, masih ada empat orang lainnya yang diduga ikut melakukan pengeroyokan.
“Sementara empat lagi masih DPO,” tegasnya.
Sedangkan motif pengeroyokan, Kapolres menyatakan, masih melakukan penyidikan.
“Belum lengkap pemeriksaannya,” ungkapnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews