Connect With Us

2 Pembunuh Anggota Ormas PP di Ciledug Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Jumat, 15 Mei 2015 | 02:58

Ciledug Memanas, Polisi & TNI Siaga di Lokasi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dua orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota ormas Pemuda Pancasila hingga tewas pada Minggu (11/5), akhirnya ditangkap petugas Polres Metro Tangerang.

 “Ya benar sudah kita tangkap dua orang. AR ditangkap Senin (11/5) malam dan TL ditangkap Selasa (12/5) malam. Semuanya di Ciledug,” kata  Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Agus Pranoto, Kamis (14/5).

 

Kapolres mengungkapkan, AR dan TL yang merupkan anggota Forum Betawi Rempug itu ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas Buser Satreskrim Polres Metro Tangerang. Dari keterangan dua pelaku, masih ada empat orang lainnya yang diduga ikut melakukan pengeroyokan.


“Sementara empat lagi masih DPO,” tegasnya.
Sedangkan motif pengeroyokan, Kapolres menyatakan, masih melakukan penyidikan.

“Belum lengkap pemeriksaannya,” ungkapnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill