Connect With Us

2 Pembunuh Anggota Ormas PP di Ciledug Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Jumat, 15 Mei 2015 | 02:58

Ciledug Memanas, Polisi & TNI Siaga di Lokasi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dua orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota ormas Pemuda Pancasila hingga tewas pada Minggu (11/5), akhirnya ditangkap petugas Polres Metro Tangerang.

 “Ya benar sudah kita tangkap dua orang. AR ditangkap Senin (11/5) malam dan TL ditangkap Selasa (12/5) malam. Semuanya di Ciledug,” kata  Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Agus Pranoto, Kamis (14/5).

 

Kapolres mengungkapkan, AR dan TL yang merupkan anggota Forum Betawi Rempug itu ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas Buser Satreskrim Polres Metro Tangerang. Dari keterangan dua pelaku, masih ada empat orang lainnya yang diduga ikut melakukan pengeroyokan.


“Sementara empat lagi masih DPO,” tegasnya.
Sedangkan motif pengeroyokan, Kapolres menyatakan, masih melakukan penyidikan.

“Belum lengkap pemeriksaannya,” ungkapnya.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill