Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 | 09:53
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menyatakan bahwa banyak minimarket yang berdiri tanpa izin pasca adanya kebijakan pemerintah soal pembatasan minimarket.
"Memang izin sudah dibatasi, tapi ternyata banyak pengusaha minimarket yang mengakalinya, jadi izin bukan atas nama waralaba tapi pakai nama perorangan," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto.
Menurut Gatot pihaknya pernah menanyakan izin minimarket ke dinas perizinan. Dari sekitar 500 an mininarket di kota tangerang, beberapa diantaranya banyak yang tidak memiliki izin.
"Saya tidak hafal prosentasenya, tapi jumlahnya ada ratusan," tukasnya.
Gatot menambahkan, pihaknya juga telah meminta agar Satpol PP menindak minimarket yang tak berizin tersebut, pasalnya telah ada Perpres No 112/2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
"Lebih kuat jika dibuat Perdanya sebagai payung hukum. Namun karena belum ada, sementata dibuat surat edaran dulu dengan acuan Perpres. Dengan itu bisa melakukan penegakkan," tandasnya.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.
Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang kaget mendapati barang-barang berharga di rumahnya sudah raib, saat kembali dari kampung halaman.