Connect With Us

Calon Jamaah Minta Pihak Travel Kembalikan Biaya Umroh

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Mei 2015 | 18:04

Calon Jamaah Minta Pihak Travel Kembalikan Biaya Umroh. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pasca tertahannya 49 jamaah umroh asal Indonesia di Jeddah karena adanya masalah antara pihak penyelenggara travel Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) dengan hotel tempat para jamaah menginap.

Seorang calon jamaah, Hasan Basri, 79, mendatangai kantor travel di Perumahan Taman Mahkota, Jalan Husein Sastranegara, Blok B5 No 9, RT 1/9, Kelurahan Benda, Kecamatan Bena, Kota Tangerang, Rabu (20/5) siang.

Warga jalan Sekip Ujung, RT 4/7, Kelurahan Hutan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini jauh-jauh berkendara dengan sepeda motor dari rumahnya untuk meminta pihak travel mengembalikan uang biaya umroh.

"Saya mau uangnya dikembalikan saja. Saya sudah bayar cash Rp 12 juta pada bulan april 2014 dan dijanjikan berangkat Februari 2015. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Apalagi ada masalah jamaah yang tertahan di Jeddah kemarin," tukasnya.

Kantor JMBI Tutup Pasca Bermasalah


Hasan menjelaskan bahwa dia didaftarkan berangkat umroh di travel tersebut oleh anaknya. Dia pun perasa tidak curiga dengan tarif Rp 12 juta per orang. Pasalnya pada bulan Oktober 2014, pihak travel sudah memberikan peralatan umroh, passpor melakukukan manasik dan cek kesehatan.

"Saya sudah dapat koper, pakaian, buku manasik dan persiapan lainnya. Saya pikir akan beneran berangkat," jelasnya.

Menurut Hasan, sebelumnya dia sempat menanyakan kenapa dirinya belum juga diberangkatkan, namun pihak travel beralasan masih mengurus visa. Beberapa bulan kemudian ketika dihubungi kembali malah tidak menjawab.

"Saya ingin pihak travel bertanggung jawab. Kalau bulan puasa berangkat biayanya tinggi, kalau bulan syawal Saudi sudah tidak terima turis, lalu kalau tahun depan kelamaan. Jadi mau tarik uang saja," pungkasnya.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill