TANGERANG-Meski Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar tak ada pihak yang memaksa warung-warung ditutup selama berlangsungnya bulan Ramadan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tetap menginstruksikan penutupan.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, pihaknya pun akan melayangkan surat edaran kepada seluruh pelaku usaha tempat makan serta hiburan untuk menutup sementara, hingga sehabis lebaran nanti.
"Ini sudah menjadi rutinitas setiap bulan ramadhan. Kita pemerintah kota pasti mengeluarkan surat edaran untuk tempat-tempat makan agar tidak buka di siang hari. Tempat hiburan pun tidak boleh buka," ungkapnya.
Selain itu, Sachrudin berharap kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat bersama-sama saling menjaga kondusivitas. "Termasuk juga soal antisipasi petasan, kembang api dan lain-lain, itu adalah tanggungjawab kita bersama. Seluruh elemen masyarakat, sangat penting perannya. Marilah kita jaga sama-sama," tukasnya.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Turwana menegaskankan, bahwa larangan tersebut sudah harus berlaku sejak H-1 Bulan Ramadhan hingga kurang lebih H+4 lebaran. "Mengenai pengawasannya, kita akan melakukan pemantauan dengan operasi," pungkasnya