TANGERANG-Polres Metro Tangerang memusnahkan sebanyak 3.800 minuman keras (Miras) dari berbagi merk dari hasil razia menjelang bulan suci Ramadhan, Rabu (17/6). Selain Miras, sebanyak 600 gram sabu juga turut musnahkan.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, ribuan botol miras tersebut disita dari hasil razia secara merata di wilayah Kota Tangerang seperti warung-warung maupun tempat-tempat tertentu yang dijadikan sarang miras.
"Operasi ini kita lakukan selama tiga minggu terakhir dengan meningkatkan kegiatan rutin," katanya.
Kapolres juga berharap di Bulan Suci Ramadhan nanti, tercipta suasana yang kondusif, agar seluruh umat muslim yang ada diwilayahnya, dapat menjalankan ibadahnya dengan baik dan lancar. "Kita juga minta masyarakat ikut menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.
Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, mengapresiasi langkah Polres Metro Tangerang untuk terus melakukan operasi cipta kondisi keamanan, dan terbukti dalam jangka waktu tiga minggu kepolisian berhasil menyita 3800 botol Miras dari berbagi jenis.
"Kota Tangerang merupakan kota lintasan yang sangat rawan, untuk itu kami sedang mewujudkan Kota aman tetap bersinar dan melengkapi langkah-langkah preventif dengan menjaga kobndusifitas yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.