Connect With Us

Ormas Kota Tangerang Dilarang Sweeping Tempat Hiburan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Juni 2015 | 19:53

Ormas saat melakukan razia Miras dan Lokalisasi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto melarang para ormas dan LSM di Kota Tangerang melakukan sweeping terhadap rumah makan atau tempat hiburan selama bulan Ramadhan.

"Sweeping tidak boleh dilakukan, apalagi sampai anarkis, itu melanggar hukum. Hanya Polri yang boleh menegakkan hukum," jelasnya, Kamis (18/6).

Menurut Agus, jika sweeping tetap dilakukan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas dengan menangkap pihak-pihak yang terlibat. "Tentu ada sanksi tegas," katanya.

Agus mengatakan, selama Ramadhan, pihaknya meningkatkan kegiatan operasi cipta kondisi guna memberantas masalah miras, judi dan petasan. "Diharapkan masyarakat bisa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah puasanya," paparnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

BANTEN
HUT ke-26 Banten, RS Sari Asih Group Tegaskan Komitmen Layani Kesehatan Masyarakat

HUT ke-26 Banten, RS Sari Asih Group Tegaskan Komitmen Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 09:49

Provinsi Banten genap berusia 26 tahun pada 4 Oktober 2026. Seiring perkembangan wilayah dan tingginya aktivitas masyarakat, kebutuhan terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kesejahteraan warga.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill