Connect With Us

Ormas Kota Tangerang Dilarang Sweeping Tempat Hiburan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Juni 2015 | 19:53

Ormas saat melakukan razia Miras dan Lokalisasi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto melarang para ormas dan LSM di Kota Tangerang melakukan sweeping terhadap rumah makan atau tempat hiburan selama bulan Ramadhan.

"Sweeping tidak boleh dilakukan, apalagi sampai anarkis, itu melanggar hukum. Hanya Polri yang boleh menegakkan hukum," jelasnya, Kamis (18/6).

Menurut Agus, jika sweeping tetap dilakukan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas dengan menangkap pihak-pihak yang terlibat. "Tentu ada sanksi tegas," katanya.

Agus mengatakan, selama Ramadhan, pihaknya meningkatkan kegiatan operasi cipta kondisi guna memberantas masalah miras, judi dan petasan. "Diharapkan masyarakat bisa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah puasanya," paparnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill