Connect With Us

Ormas Kota Tangerang Dilarang Sweeping Tempat Hiburan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Juni 2015 | 19:53

Ormas saat melakukan razia Miras dan Lokalisasi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto melarang para ormas dan LSM di Kota Tangerang melakukan sweeping terhadap rumah makan atau tempat hiburan selama bulan Ramadhan.

"Sweeping tidak boleh dilakukan, apalagi sampai anarkis, itu melanggar hukum. Hanya Polri yang boleh menegakkan hukum," jelasnya, Kamis (18/6).

Menurut Agus, jika sweeping tetap dilakukan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas dengan menangkap pihak-pihak yang terlibat. "Tentu ada sanksi tegas," katanya.

Agus mengatakan, selama Ramadhan, pihaknya meningkatkan kegiatan operasi cipta kondisi guna memberantas masalah miras, judi dan petasan. "Diharapkan masyarakat bisa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah puasanya," paparnya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill