Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi
Senin, 6 April 2026 | 19:32
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TANGERANG-Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto melarang para ormas dan LSM di Kota Tangerang melakukan sweeping terhadap rumah makan atau tempat hiburan selama bulan Ramadhan.
"Sweeping tidak boleh dilakukan, apalagi sampai anarkis, itu melanggar hukum. Hanya Polri yang boleh menegakkan hukum," jelasnya, Kamis (18/6).
Menurut Agus, jika sweeping tetap dilakukan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas dengan menangkap pihak-pihak yang terlibat. "Tentu ada sanksi tegas," katanya.
Agus mengatakan, selama Ramadhan, pihaknya meningkatkan kegiatan operasi cipta kondisi guna memberantas masalah miras, judi dan petasan. "Diharapkan masyarakat bisa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah puasanya," paparnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TODAY TAGAkhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews