Connect With Us

Ormas Kota Tangerang Dilarang Sweeping Tempat Hiburan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Juni 2015 | 19:53

Ormas saat melakukan razia Miras dan Lokalisasi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto melarang para ormas dan LSM di Kota Tangerang melakukan sweeping terhadap rumah makan atau tempat hiburan selama bulan Ramadhan.

"Sweeping tidak boleh dilakukan, apalagi sampai anarkis, itu melanggar hukum. Hanya Polri yang boleh menegakkan hukum," jelasnya, Kamis (18/6).

Menurut Agus, jika sweeping tetap dilakukan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas dengan menangkap pihak-pihak yang terlibat. "Tentu ada sanksi tegas," katanya.

Agus mengatakan, selama Ramadhan, pihaknya meningkatkan kegiatan operasi cipta kondisi guna memberantas masalah miras, judi dan petasan. "Diharapkan masyarakat bisa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah puasanya," paparnya.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

NASIONAL
Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya

Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21

PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill