Connect With Us

Polisi pastikan korban Kepsek cabul Tangerang dibawah usia semua

Denny Bagus Irawan | Senin, 22 Juni 2015 | 16:36

Tersangka Triyono tampak mengenakan baju seragam tahanan Polres Metro Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)

 

 
TANGERANG-Penyelidikan kasus Kepsek cabul yang menelan korban hingga 12 siswa/siswinya akhirnya membuahkan hasil. Ke-12 korbannya yang merupakan siswa-siswi SDN 3 Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang dinyatakan masih dibawah umur. 
 
"Usia korban paling kecil sembilan tahun, paling besar 14 tahun. Artinya, semua masih dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, Senin (22/6), sesusai menahan tersangka Triyono.
 
Sutarmo juga mengatakan, Pasal 82 Undang-undang tentang perlindungan anak akan menjerat Triyono, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun pejara.
 
 "Jadi ini kasus lex specialis, mengesampingkan lex generalis. Korban ada 12,  tujuh orang cowok, lima cewek," terang Sutarmo.  Adapun motifnya, kata Sutarmo, pelaku bermaksud marah karena mendengar anak muridnya ada yang telah berhubungan badan. 
 
"Ini maksudnya kemarahan dari Kepsek. Namun, perbuatannya melanggar hukum  hal itu tak pantas dilakukan oleh pendidik," ujar Kasat. 
 
Sutarmo menceritakan, tersangka Triyono memaksa korban untuk menunjukan alat kelaminnya. Kemudian, pelaku memegangnya. 
"Sedangkan untuk yang wanita, dia hanya melihat saja," kata Sutarmo. 
 
Kepolisian menduga, Triyono memiliki kelainan seks atau seks yang menyimpang, meski pelaku telah memiliki keluarga.  "Informasi kemayu, sudah berkeluarga sudah delapan bulan jadi  Kepsek. Kemungkinan ada korban lain, kita akan kejar," terangnya.
BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill