TANGRANGNEWS.com-Kantor kecamatan Pinang, Jl. HR. Rasuna Said, kelurahan panunggangan, Cipondoh, kota Tangerang, mengundang caleg-caleg dari bebagai parpol dalam acara Deklarasi Damai.
Sebanyak 23 orang para calon legislatif dari 16 partai di tingkat DPRD Kota Tangerang hingga DPD RI Provinsi ikut untuk menandatangani surat Deklarasi Damai bermaterai. Deklarasi Damai tersebut dimaksudkan untuk mensiasati perselisihan antar caleg dalam ajang pemilu 2009.
Isi poin tersebut diantaranya adalah menjaga ketertiban dan ketentraman dalam kampanye, tidak saling menghujat dan menghina antara calon anggota legislatif yang satu dengan yang lainnya.
Tidak merusak maupun menutup tanda gambar caleg, bersedia menurunkan tanda gambar hingga alat peraga lainnya di masa tenang kampanye dan selain itu apabila caleg melanggar ikrar deklarasi tersebut, para caleg bersedia dituntut sesuai UUD yang berlaku.
Agipto selaku ketua panitia penyelenggara deklarasi tersebut menyatakan, bahwa deklarasi damai dimaksudkan agar para caleg yang bersaing secara sehat dalam ampanye pemilu 2009.
"Ini dimaksudkan untuk mengantisipsi pelanggaran-pelanggaran yang bisa saja terjadi saat kampanye dan juga membantu aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman di wilayah Kecamatan Pinang,"ujarnya Sabtu(7/3) siang.
Sementara Kapolsek Cipondoh Kompol Sukarta Jaya menuturkan, keikutsertaan caleg dalam deklarasi damai ini sangat bagus untuk mengantisipasi perseteruan dalam pemilu di Kecamatan Pinang."Saya rasa aparat kepolisian bisa sedikit tenang dalam menangani keamanan dalam pemilu dan deklarasi ini sangat membantu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif saat pemilu,"katanya. (RAZ)