Connect With Us

Kisah Rizki Dibisiki Jin karena belajar Ilmu Hitam

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 27 Juni 2015 | 16:14

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Muhamad Rizki Silaban, 15, mengaku sedang belajar ilmu kekebalan dari perguruan bela diri. Karena itu dia mendapat bisikan alam gaib untuk membunuh adik kandungnya Putri Mariska Silaban,13, di rumahnya sendiri di Kampung Duku, Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah sebulan belajar ilmu hitam. Atas bisikan jin itu Rizki membunuh adiknya dengan pisau dapur. pembunuhan harus dilakukan, karena jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto, Sabtu (27/6)

Menurut Kapolres, gelagat aneh Rizki sudah diketahui ibunya beberapa hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Tersangka menjadi temperamen dan emosinya tidak terkendali. "Bahkan sehari sebelum kejadian, Rizki sempat cekcok dengan Putri. Dia juga sempat mengancam dengan pisau yang sama," katanya.

Apakah ada keterlibatan dengan peguruan bela diri yang tersangka pelajari? Kapolres masih mengembangkan kasus ini. Pihaknya telah memintai keterangan guru bela diri Rizki. "Apa ada keterkaitan, ini perlu kajian lebih mendalam. Nanti bisa dilihat di pengadian," katanya.

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill