Connect With Us

Kisah Rizki Dibisiki Jin karena belajar Ilmu Hitam

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 27 Juni 2015 | 16:14

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Muhamad Rizki Silaban, 15, mengaku sedang belajar ilmu kekebalan dari perguruan bela diri. Karena itu dia mendapat bisikan alam gaib untuk membunuh adik kandungnya Putri Mariska Silaban,13, di rumahnya sendiri di Kampung Duku, Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah sebulan belajar ilmu hitam. Atas bisikan jin itu Rizki membunuh adiknya dengan pisau dapur. pembunuhan harus dilakukan, karena jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto, Sabtu (27/6)

Menurut Kapolres, gelagat aneh Rizki sudah diketahui ibunya beberapa hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Tersangka menjadi temperamen dan emosinya tidak terkendali. "Bahkan sehari sebelum kejadian, Rizki sempat cekcok dengan Putri. Dia juga sempat mengancam dengan pisau yang sama," katanya.

Apakah ada keterlibatan dengan peguruan bela diri yang tersangka pelajari? Kapolres masih mengembangkan kasus ini. Pihaknya telah memintai keterangan guru bela diri Rizki. "Apa ada keterkaitan, ini perlu kajian lebih mendalam. Nanti bisa dilihat di pengadian," katanya.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill