Connect With Us

Bulan Ramadhan, 9 Pasangan Ini Malah Mesum di Hotel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Juli 2015 | 10:23

Pasangan mesum yang terjaring razia Perda Pelacuran di Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

TANGERANG-Sebanyak sembilan  pasangan remaja yang bukan suami istri terjaring razia Satpol PP saat mesum di sejumlah hotel kelas melati Kota Tangerang saat bulan Ramadhan, Selasa (7/7). Tiga diantara wanita pasangan diketahui adalah mahasiswi dari sebuah perguruan tinggi di Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, razia dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, di sejumlah titik. Hasilnya terjaring sebanyak 7 pasang di Hotel Anggrek dan 2 pasang di hotel Mandala.

"Mereka kedapatan sedang berada di dalam kamar. Saat ditanya surat nikahnya, mereka tidak bisa menunjukkan," jelasnya.

Mumung menambahkan, razia yang kami laksanakan ini dalam rangka menegakan Perda Kota Tangerang No 8/2015 tentang larangan kegiatan pelacuran atau prostitusi.

"Razia ini merupakan kegiatan rutin. Termasuk saat bulan Ramadhan. Kami melakukan pengawasan dan penertiban di hotel-hotel melati, kontrakan/kostan," jelasnya.

Adapun pasangan-pasangan yang kedapatan sedang berduaan di hotel tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi penyuluhan agar tidak mengulangi pelanggaran nya kembali.

"KTP nya kita tahan. Harus diambil atas izin RT RW tempat mereka tinggal. Ini sebagai shock terapy," pungkas Mumung.

 

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill