Connect With Us

Bulan Ramadhan, 9 Pasangan Ini Malah Mesum di Hotel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Juli 2015 | 10:23

Pasangan mesum yang terjaring razia Perda Pelacuran di Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

TANGERANG-Sebanyak sembilan  pasangan remaja yang bukan suami istri terjaring razia Satpol PP saat mesum di sejumlah hotel kelas melati Kota Tangerang saat bulan Ramadhan, Selasa (7/7). Tiga diantara wanita pasangan diketahui adalah mahasiswi dari sebuah perguruan tinggi di Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, razia dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, di sejumlah titik. Hasilnya terjaring sebanyak 7 pasang di Hotel Anggrek dan 2 pasang di hotel Mandala.

"Mereka kedapatan sedang berada di dalam kamar. Saat ditanya surat nikahnya, mereka tidak bisa menunjukkan," jelasnya.

Mumung menambahkan, razia yang kami laksanakan ini dalam rangka menegakan Perda Kota Tangerang No 8/2015 tentang larangan kegiatan pelacuran atau prostitusi.

"Razia ini merupakan kegiatan rutin. Termasuk saat bulan Ramadhan. Kami melakukan pengawasan dan penertiban di hotel-hotel melati, kontrakan/kostan," jelasnya.

Adapun pasangan-pasangan yang kedapatan sedang berduaan di hotel tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi penyuluhan agar tidak mengulangi pelanggaran nya kembali.

"KTP nya kita tahan. Harus diambil atas izin RT RW tempat mereka tinggal. Ini sebagai shock terapy," pungkas Mumung.

 

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill