Connect With Us

Satpol PP Kota Tangerang 'Tipu' Ibu-ibu penjual miras

Taufik | Rabu, 8 Juli 2015 | 16:42

Mumung Turwana (Topik / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Meski di bulan suci Ramadhan,  namun peredaran minuman keras di beberapa titik, seperti di Jatiuwung,dan Neglasari, Kota Tangerang,  Banten  masih marak beredar  terbukti dengan ditemukannya oleh Satpol PP Kota Tangerang, Banten.

Dengan berpakaian sipil, petugas menipu seorang ibu-ibu yang menjual miras bernama Ibu Jarot untuk membeli miras.  Dengan santai Ibu Jarot pun menyerahkan miras yang dia tuang dan masukan ke dalam kantung plastik siap untuk dinikmati.  

 

Setelah berhasil memperdaya Ibu Jarot, Satpol PP tak puas. Kemudian masuk ke dalam toko dan menemukan ratusan botol miras yang masih berada di karton atau dus.  Kepada petugas Ibu Jarot mengaku, miras miliknya itu baru di beli di daerah Jakarta Barat. “Ini buat stok perayaan lebaran,” kata Ibu Jarot.

 

Petugas pun dengan sigap mengeluarkan botol miras tersebut. Ibu Jarot juga mengatakan,  bahwa dirinya terpaksa menjual miras lantaran tak mempunyai uang dan ‎tidak punya suami.

“Saya kan terpaksa jual miras untuk meramaikan toko. Lagian saya sudah 12 tahun kerja beginian, selama ini tak pernah ada apa-apa,” terangnya.

 

Sementara itu, Mumung Turwana , Kasatpol PP Kota Tangerang menyampaikan, bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti menegakkan Perda.” Terlebih di bulan puasa,” katanya.

 

 

BISNIS
Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:43

Menandai perjalanan 13 tahun melayani kesehatan masyarakat, VIVA Apotek merayakan hari jadinya dengan semangat baru bertajuk “Transformation to Acceleration”.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill