TANGERANG-Meski di bulan suci Ramadhan, namun peredaran minuman keras di beberapa titik, seperti di Jatiuwung,dan Neglasari, Kota Tangerang, Banten masih marak beredar terbukti dengan ditemukannya oleh Satpol PP Kota Tangerang, Banten.
Dengan berpakaian sipil, petugas menipu seorang ibu-ibu yang menjual miras bernama Ibu Jarot untuk membeli miras. Dengan santai Ibu Jarot pun menyerahkan miras yang dia tuang dan masukan ke dalam kantung plastik siap untuk dinikmati.
Setelah berhasil memperdaya Ibu Jarot, Satpol PP tak puas. Kemudian masuk ke dalam toko dan menemukan ratusan botol miras yang masih berada di karton atau dus. Kepada petugas Ibu Jarot mengaku, miras miliknya itu baru di beli di daerah Jakarta Barat. “Ini buat stok perayaan lebaran,” kata Ibu Jarot.
Petugas pun dengan sigap mengeluarkan botol miras tersebut. Ibu Jarot juga mengatakan, bahwa dirinya terpaksa menjual miras lantaran tak mempunyai uang dan tidak punya suami.
“Saya kan terpaksa jual miras untuk meramaikan toko. Lagian saya sudah 12 tahun kerja beginian, selama ini tak pernah ada apa-apa,” terangnya.
Sementara itu, Mumung Turwana , Kasatpol PP Kota Tangerang menyampaikan, bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti menegakkan Perda.” Terlebih di bulan puasa,” katanya.