TANGERANGNEWS-Sebanyak 100 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan 5 pasangan mesum berhasil diamankan jajaran Satpol PP Kota Tangerang bersama dengan Polres Moetro Kota Tangerang, dalam razia yang dilakukan Kamis (9/10) malam.
Kepala Bidang Pembinaan Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menerjunkan 4 pleton tim gabungan atau sekitar 80 orang yang dibagi dalam dua kelompok.
“Petugas kita sebar untuk memeriksa beberapa tempat yang diduga dijadikan sebagai tempat berbuat mesum atau penjualan miras,” katanya.
Mulyanto menyebutkan, ke 100 botol miras yang berhasil disita berasal dari toko-toko kecil dan warung yang berada wilayah Kecamatan Cibodas Dan Karawaci. “Kalau 5 pasangan mesum kita jaring di hotel Angrek dan hotel Falmboyan di Jalan Otista,” ungkapnya.
Untuk selanjutya, kata dia, ratusan botol miras tersebut akan di musnahkan setelah penjualnya disidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sedangkan untuk 5 pasangan mesum telah ditindak dengan diharusan membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan hal tersebut.
“Tindakan tersebut sebagai upaya penegakan Perda no 7 dan 8 Tahun 2005 tentang larangan peredaran miras dan pelacuran di Kota Tangerang,” tegas Mulyanto.
Sedangkan mengenai hasil razia yang dinilai sedikit, jelas Mulyanto, diduga karena informasi operasi sudah bocor lebih dulu. Dia beridikasi adanya kerjasama antara hotel-hotel kelas melati di Kota Tangerang dengan melakukan koordinasi jika salah satunya dirazia. “Tempat pertama yang dirazia pastikita temukan targetnya, tapi ketika berlanjut ke tempat lainnya kosong. Kemungkinan mereka melakukan koordinasi,” paparnya.(rangga)