Connect With Us

Aksi Penipuan mengatasnamakan wartawan Tangerang dibalas Jebakan

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 1 Agustus 2015 | 08:40

Borgol (tangerangnews / dens)

 TANGERANG-Seorang pria paruh baya berinisial AS, mencoba menipu pengusaha katering di Kota Tangerang. Modusnya, dia mengaku sebagai wartawan stasiun televisi berita swasta.

Awalnya, AS yang tinggal di Jakarta Barat ini memesan makanan dari katering milik Ana, warga Petir, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Ana sendiri memiliki katering di Jakbar. Kemudian, AS kembali melakukan komunikasi dengan Ana hingga menawarkan kerjasama penyediaan katering untuk acara program TV One.

 

Korban diketahui bernama Ana,  dan memiliki sebuah rumah makan lengkap dengan jasa cateringnya. Dari situ, pelaku pun melancarkan modus penipuannya dengan mengaku sebagai wartawan TV One, guna menawarkan jalinan rekanan penyediaan jasa catering, untuk sebuah acara religi distasiun televisi tersebut.

 

"Awal kenal hari senen kemarin, dia menghubungi saya melalui telepon dan waktu itu dia cuma ingin memesan makanan. Lalu dia nelpon lagi, ngajak ketemu karena ingin menawarkan jasa rekanan catering saya buat diacara damai indonesiaku di TV One," ungkap Ana, Sabtu (1/8).

 

Namun pelaku meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada Ana, dengan alasan sebagai biaya suplyer dalam keterikatan rekanan bisnis. AS meminta Ana untuk mengantarkan uang tersebut kepadanya. Ana pun merasa curiga dengan gelagat pelaku, hingga akhirnya dia menghubungi keluarganya yang bertugas di Kepolisian Jakarta Barat, untuk coba mengecek kebenaran profesi AS sebagai wartawan.

 

"Lalu saya disuruh kroscek ke rekdaksi TV one, ternyata pihak redaksi tidak membenarkan ada wartawan atas nama AS," jelasnya.

 

Akhirnya Ana dengan ditemani keluarganya langsung melapor ke Polsek Cipondoh. Kemudian dibuatlah rencana memancing pelaku untuk datang mengambil uang yang dimintanya dari Ana. Setelah pelaku mengambil uang tersebut, petugas langsung membekuknya.

 

"Pas datang, benar dia meminta uang itu, lalu saya mohon ijin untuk kedalam memasukan uangnya ke amplop. Akhirnya dia langsung ditangkap," katanya.

 

Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto membenarkan kasus penangkapan wartawan gadungan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.

 

"Pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai wartawan disalah satu televisi nasional dan menawarkan jasa rekanan katering, untuk acara religi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Korban juga sedang dimintai keterangan jelasnya," kata Maryanto.

 

Kapolsek menambahkan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan, bila terbukti dalam kasus ini. "Dengan ancaman hukuman selama 4 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

 

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill