Kajari Baru Kota Tangerang Bidik Sumbatan Program Wali Kota Sachrudin
Rabu, 6 Mei 2026 | 07:06
Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah bangunan rumah di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menjorok di tengah-tengah jalan raya, ehingga kerap menganggu lalu lintas kendaraan dari Poris menuju Daan Mogot dan sebaliknya. Hal itu jelas membahayakan pengguna jalan dan si pemilik rumah yang menjadikannya sebagai toko permak levis dan laundry tersebut.
Pantauan di lokasi, bangunan yang tak jauh pintu perlintasan stasiun Kereta Api Poris tersebut dijadikan tiga unit toko. Bangunan menjorok ke tengah jalan, sehingga menghabiskan setengah jalur jalan. Akibatnya, kendaraan yang hendak melintas harus berbelok menghindari bangunan tersebut.
"Emang bangunan itu sudah lama, saya nggak tau siapa yang punya. Saat pelebaran Jalan Hasanudin tahun 2012 lalu enggak kena pembebasan. Sampai sekarang masih dibiarkan," kata Dedi, penjual warteg di dekat lokasi, Senin (3/7).
Dia sendiri tidak begitu mengetahui penyebab bangunan tersebut tidak dibebaskan. Namun berdasarkan informasi yang dia dengar, sertifikat bangunan oleh si pemilik sedang digadaikan ke pihak Bank.
Akibatnya, Pemerintah Kota Tangerang tidak bisa memproses pembayarannya. "Sertifikatnya digadein, jadi nggak bisa dibebaskan," jelasnya.
Namun, ada juga yang berpendapat berbeda. “Itu karena dia minta harganya ketinggian, tidak mau disamain sama yang lain saat pembebasan,” ujar salah seorang pedagang di sekitar lokasi.
Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews