Connect With Us

Masyarakat Bangga, 60 Jenis Perizinan di Kota Tangerang Dibuat Online

Advertorial | Sabtu, 12 November 2016 | 22:40

Kota Tangerang menerapkan perizinan online. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)


TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan uji coba pelayanan perizinan online di ruang Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Selasa (4/8). Pelayanan perizinan online tersebut bisa diakses dari manapun melalui web maupun smartphone asal tersedia layanan internet.

Kemudahan dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan memang menjadi perhatian utama bagi Pemkot Tangerang.

"Untuk sementara kita masih melayani izin pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Kedepan akan dikembangkan agar bisa melayani 60 jenis perizinan, dimana saat ini kita baru melayani 45 jenis perizinan secara manual," ujar Wali Kota Arief R Wismansyah saat meluncurkan pelayanan tersebut.

Dijelaskan Wali Kota Tangerang, pelayanan perizinan online tersebut merupakan salah satu usaha Pemkot Tangerang untuk mewujudkan Kota Tangerang sebagai Smart City, sekaligus mempermudah dan mempercepat pelayanan, serta menghindari berbagai prakter pungutan liar  perizinan di Kota Tangerang. Hal ini melihat dari banyaknya permohonan perizinan setiap harinya.

"Permohonan SIUP dan TDP per tahun mencapai 10.000. Makanya kita uji coba dulu sekaligus sosialisasi kepada masyarakat," imbuh Arief.

Arief juga menjelaskan bahwa pelayanan perizinan online tersebut akan dilakukan secara bertahap, artinya masyarakat juga masih bisa melakukan pengajuan pelayanan perizinan secara manual. Pelayanan perzinan online  tersebut, kata Arief, sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sehingga perizinan online itu  juga sekaligus sebagai wujud implementasi tertib administrasi kependudukan.

"Jadi daftarnya cukup dengan NIK, siapapun bisa langsung mengajukan izin online," jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Muhtarom mengatakan, pelayana perijinan online tersebut merupakan bukti komitmen pemkot dalam memangkas birokrasi perijinan.

"Kita sudah membangun 116 aplikasi, dan tahun ini kita akan uji coba 6 aplikasi, aplikasi perizinan online, e-office, e-budgetting, Sistem Informasi Administrasi Pemerintahan (SIAP) dan e-Pendidikan," jelasnya.

Sementara itu, Dudin salah satu pemohon perizinan mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut. "Bagus, aplikasi tersebut sangat memudahkan kita (pengusaha), karena ini bisa diakses dimanapun karena kadang kita terbentur dengan waktu, sehingga kita bisa lakulan dari rumah, syukur-syukur bisa di smartphone," paparnya.

Sedangkan Kepala BPMPTSP Karsidi mengatakan, dengan pengembangan teknologi segala birokrasi menjadi singkat. Dengan demikian hal itu juga dapat menghindari adanya tudingan pihaknya melakukan pemungutan liar. "Teknologi menimbulkan kepastian harga dan pelayanan kami," ujar Karsidi.(ADV)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill