Connect With Us

Truk Bermuatan Besi dirampok di dekat Rest Area Tol Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Agustus 2015 | 17:25

Tol Tangerang (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Truk bermuatan besi,  seberat tujuh ton senilai ratusan juta dirampok didekat rest area Tol Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (6/8/2015) dinihari.
 

Dalam peristiwa itu, sopir truk bernama Amat diikat tubuhnya dan mulut dilakban dibuang dipinggir Tol Kebon Jeruk oleh pelaku. Sedang kernetnya bernama Feri berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Cipondoh sekitar pukul 02.00 WIB.


Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh,  IPTU Eko Hanindito. Dia menerangkan,  pihaknya setelah menerima laporan korban langsung bergerak melacak pelaku  dan berhasil menemukan barang bukti truk fuso bermuatan besi di wilayah Gading Serpong sekitar pukul 05.00 WIB.

"Mobil kami temukan dalam kondisi mesin hidup dan muatannya masih utuh," jelasnya. Sedangkan pelakunya, kata dia, masih dalam pengejaran. Modus pelaku dalam aksinya dengan berpura-pura menumpang mobil korban.  Namun, setelah diatas truk pelaku yang diperkirakan dua orang lebih itu mengancam sopir dan kernet dengan senjata tajam berupa golok.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill