Connect With Us

Truk Bermuatan Besi dirampok di dekat Rest Area Tol Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Agustus 2015 | 17:25

Tol Tangerang (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Truk bermuatan besi,  seberat tujuh ton senilai ratusan juta dirampok didekat rest area Tol Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (6/8/2015) dinihari.
 

Dalam peristiwa itu, sopir truk bernama Amat diikat tubuhnya dan mulut dilakban dibuang dipinggir Tol Kebon Jeruk oleh pelaku. Sedang kernetnya bernama Feri berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Cipondoh sekitar pukul 02.00 WIB.


Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh,  IPTU Eko Hanindito. Dia menerangkan,  pihaknya setelah menerima laporan korban langsung bergerak melacak pelaku  dan berhasil menemukan barang bukti truk fuso bermuatan besi di wilayah Gading Serpong sekitar pukul 05.00 WIB.

"Mobil kami temukan dalam kondisi mesin hidup dan muatannya masih utuh," jelasnya. Sedangkan pelakunya, kata dia, masih dalam pengejaran. Modus pelaku dalam aksinya dengan berpura-pura menumpang mobil korban.  Namun, setelah diatas truk pelaku yang diperkirakan dua orang lebih itu mengancam sopir dan kernet dengan senjata tajam berupa golok.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill