Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Truk bermuatan besi, seberat tujuh ton senilai ratusan juta dirampok didekat rest area Tol Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (6/8/2015) dinihari.
Dalam peristiwa itu, sopir truk bernama Amat diikat tubuhnya dan mulut dilakban dibuang dipinggir Tol Kebon Jeruk oleh pelaku. Sedang kernetnya bernama Feri berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Cipondoh sekitar pukul 02.00 WIB.
Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, IPTU Eko Hanindito. Dia menerangkan, pihaknya setelah menerima laporan korban langsung bergerak melacak pelaku dan berhasil menemukan barang bukti truk fuso bermuatan besi di wilayah Gading Serpong sekitar pukul 05.00 WIB.
"Mobil kami temukan dalam kondisi mesin hidup dan muatannya masih utuh," jelasnya. Sedangkan pelakunya, kata dia, masih dalam pengejaran. Modus pelaku dalam aksinya dengan berpura-pura menumpang mobil korban. Namun, setelah diatas truk pelaku yang diperkirakan dua orang lebih itu mengancam sopir dan kernet dengan senjata tajam berupa golok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews