Connect With Us

Truk Bermuatan Besi dirampok di dekat Rest Area Tol Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Agustus 2015 | 17:25

Tol Tangerang (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Truk bermuatan besi,  seberat tujuh ton senilai ratusan juta dirampok didekat rest area Tol Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (6/8/2015) dinihari.
 

Dalam peristiwa itu, sopir truk bernama Amat diikat tubuhnya dan mulut dilakban dibuang dipinggir Tol Kebon Jeruk oleh pelaku. Sedang kernetnya bernama Feri berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Cipondoh sekitar pukul 02.00 WIB.


Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh,  IPTU Eko Hanindito. Dia menerangkan,  pihaknya setelah menerima laporan korban langsung bergerak melacak pelaku  dan berhasil menemukan barang bukti truk fuso bermuatan besi di wilayah Gading Serpong sekitar pukul 05.00 WIB.

"Mobil kami temukan dalam kondisi mesin hidup dan muatannya masih utuh," jelasnya. Sedangkan pelakunya, kata dia, masih dalam pengejaran. Modus pelaku dalam aksinya dengan berpura-pura menumpang mobil korban.  Namun, setelah diatas truk pelaku yang diperkirakan dua orang lebih itu mengancam sopir dan kernet dengan senjata tajam berupa golok.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill