ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Truk bermuatan besi, seberat tujuh ton senilai ratusan juta dirampok didekat rest area Tol Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (6/8/2015) dinihari.
Dalam peristiwa itu, sopir truk bernama Amat diikat tubuhnya dan mulut dilakban dibuang dipinggir Tol Kebon Jeruk oleh pelaku. Sedang kernetnya bernama Feri berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Cipondoh sekitar pukul 02.00 WIB.
Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, IPTU Eko Hanindito. Dia menerangkan, pihaknya setelah menerima laporan korban langsung bergerak melacak pelaku dan berhasil menemukan barang bukti truk fuso bermuatan besi di wilayah Gading Serpong sekitar pukul 05.00 WIB.
"Mobil kami temukan dalam kondisi mesin hidup dan muatannya masih utuh," jelasnya. Sedangkan pelakunya, kata dia, masih dalam pengejaran. Modus pelaku dalam aksinya dengan berpura-pura menumpang mobil korban. Namun, setelah diatas truk pelaku yang diperkirakan dua orang lebih itu mengancam sopir dan kernet dengan senjata tajam berupa golok.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGMomentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews