Connect With Us

FPI Bubarkan Paksa Pengamen Akustik di Puspem Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Agustus 2015 | 02:11

Anggota ormas FPI tampak saat melakukan pengusiran secara paksa pengamen di depan Puspem Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Alunan musik akustik malam hari ditengah-tengah alun-alun Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang yang dimainkan oleh pengamen akustik kerap dijadikan salah satu alternatif hiburan bagi warga untuk melepas penat.


Namun sayang, ketika para pengamen akustik Puspem sedang menyanyikan sebuah lagu pada Kamis (20/08) tengah malam. Mereka  harus berhenti ketika puluhan orang berseragam ormas Front Pembela Islam (FPI) datang dan menyuruh mereka untuk berhenti.

"Ini apa-apaan nyanyi didepan Masjid, berhenti enggak malu apa ini kan di depan masjid,"teriak salah satu anggota ormas.

"Kita sedang ngamen disini,” ujar salah satu pentolan pengamen akustik puspem mencoba membela diri.


"Ya kalau ngamen tahu tempat dan waktu dong," salah seorang  Lanjut salah satu anggota ormas tersebut.

Karena tidak mau ada keributan, akhirnya para pengamen tersebut berhenti dan merapihkan alat-alat musik mereka.

Kejadian itu juga akhirnya membuat beberapa pengunjung yang masih duduk santai harus meninggalkan area tersebut.  Beberapa pengunjung menyayangkan kejadian tersebut, karena menurut mereka hiburan musik akustik ditengah-tengah alun-alun puspem bisa dijadikan alternatif untuk melepas penat usai bekerja seharian.


"Kalau dari sudut pandang kemanusiaan ini  merupakan salah satu lapangan pekerjaan dan tempat melepas penat yang asik," ujar Egi salah satu pengunjung.

Awalnya para anggota ormas yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut datang menggunakan motor dan mendatangi para pengunjung yang sedang duduk santai tanpa mengatakan apapun.

"Mereka (ormas) datang dan mendekati kami (pengunjung) seolah-olah mencari miras tanpa bertanya,” ujar Adit yang juga salah satu pengunjung.


Hingga kini, belum ada keterangan resmi baik dari pihak ormas maupun kepolisian terkait kejadian tersebut.

 

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill