Connect With Us

Pria Tangerang yang 'Nikmati' tubuh menantu, pembantu & pasien tak ditahan

Denny Bagus Irawan | Selasa, 25 Agustus 2015 | 06:36

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

TANGERANG-Pihak Polres Metro Tangerang tidak menahan tersangka Gunadifa Bin Gimin yang disangka telah melakukan pemerkosaan kepada menantunya, yang berinisial  IPK, pembantunya SDS dan seorang pasien J. 

"Benar tidak dilakukan penahanan, kami tidak tahu alasannya kenapa. Kami hanya tahu perkara itu sebentar lagi akan naik sidang," ujar Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tangerang Andri Wiranova.

 

Warga Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang dalam aksinya  sering memaju mundurkan dan menaik turunkan 'kemudi' dirinya kepada ketiga korban dalam keadaan tak sadar,  karena tersangka diduga memiliki ilmu gendam atau hipnotis.

 

"Ya katanya dia memiliki ilmu seperti itu, para saksi korban mengaku seperti itu tak sadar saat sedang 'dikerjai'. Setelah tersangka mencapai orgasme barulah mereka tersadarkan," tuturnya.

Namun, kata Andri, setelah tersadarkan pelaku buru-buru membisiki korban dengan nada mengancam, bahwa jika korban bilang kepada orang lain, suami atau anaknya sendiri akan mendapat masalah.

 "Ada ancaman seperti itu, itu dilayakan setelah dia ejakulasi. Para korban mengaku seperti itu dan menyatakan sperma tersangka selalu dibuang diluar, seperti di sprei, paha atau bagian atas perut," jelas Kepala Seksi Pidana Umum.

 

Kini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah bukti-bukti yang diperkuat dengan Visum Et Repertum yang ditandatangani dr Ahmad ilman Kausar seorang dokter spesial dari  RSUD Kabupaten Tangerang. 

 

"Pada pemeriksaan korban perempuan dewasa berumur 18 tahun (IPK),  ditemukan robekan pada selaput dara akibat kekerasan benda tumpul yang melewati liang senggama," tuturnya.

Korban IPK bernasib lebih buruk daripada korban lain, sebab sebelum dirinya dinikahi oleh anak Gunadifa, yakni MW ketika dia sedang sendiri ke rumah calon mertuanya itu dia diajak diminta menurunkan celana dalamnya hingga peristiwa itu terulang ketika IPK telah menjadi menantunya. Para saksi korban akhirnya ikut mengakui menjadi korban setelah korban J yang juga tak hanya sekali 'dinaiki' melaporkan tindakan pelaku ditemani suaminya.

"Menurut korban, biasanya dia memberikan air minum dulu sebelum menjalankan aksinya," tutupnya.

KAB. TANGERANG
Sampah Liar Menumpuk di Curug, Dua Alat Berat Diturunkan Bersihkan Bahu Jalan

Sampah Liar Menumpuk di Curug, Dua Alat Berat Diturunkan Bersihkan Bahu Jalan

Jumat, 22 Mei 2026 | 21:05

Tumpukan sampah liar di Jalan Mede Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, serta Jalan Nagrog, Kelurahan Curug Wetan, Kabupaten Tangerang, diangkut pihak Pemerintah Kecamatan Curug dalam kegiatan Jumat Bersih, Jumat, 22 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill