Connect With Us

'Jin' Pembunuh sadis Adik di Ciledug Tangerang urung disidang

Denny Bagus Irawan | Senin, 31 Agustus 2015 | 20:02

Jenazah Putri Mariska Sakina saat dimakamkan di TPU Lompong, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (8/6) pukul 11.00 WIB . (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pembunuhan sadis terhadap adik kandung di Ciledug, Kota Tangerang urung disidangkan. Padahal, pihak Kejari Tangerang siap menunggu penyerahan tersangka agar bisa disidang. Hal itu terjadi lantaran sang kakak sebagai pelaku mengalami gangguan jiwa.

 

“Semua kasus yang berkasnya sudah lengkap  harus segera disidangkan. Termasuk dalam hal ini, kasus R,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, Senin (31/8).  

 

Ditanya soal kondisi pelaku yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa, Andri mengaku,  itu harus diputuskan oleh hakim. “Terlepas kondisi tersebut, proses persidangan harus tetap berjalan. Jika ada pertimbangan lain, maka hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang akan memutuskan di dalam persidangan tersebut,” tuturnya.

 

Andri menyatakan, kondisi pelaku R dapat menyebabkan orang lain juga akan terancam seperti halnya adiknya sendiri yang berinisial PMS,13.   Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengaku, R diizinkan untuk dirawat oleh orangtuanya. Sebelumnya, R sempat mendekam di tahanan Lembaga Kursus Pembinaan Anak Tangerang atas tindakannya membunuh adiknya sendiri. R akan segera diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tangerang jika kondisinya sudah stabil.

 

"Tersangka akan diserahkan ke jaksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kalau masih ada gangguan (jiwa), kondisinya dinyatakan belum memenuhi syarat," kata Sutarmo.

 

Namun, Sutarmo tidak bisa memastikan kapan R bisa dinyatakan siap dan sehat agar dapat segera menjalani persidangan.   Kasus R berawal dari ditemukannya P yang sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi naas di rumahnya sendiri, Minggu (7/6/2015) lalu. Sesaat setelah kejadian, R meminta tolong kepada warga sekitar dan mengaku telah dilukai oleh sang pembunuh adiknya, yang disebut dia saat itu sebagai orang yang tidak dikenal dan tiba-tiba masuk ke rumahnya.

 

Belakangan, baru diketahui, R sendiri yang telah membunuh adiknya. Keterangan R yang berubah-ubah saat diperiksa polisi membuat penyelidikan sempat sulit dilakukan. R pun juga pernah mengaku Jin yang memengaruhi dirinya untuk membunuh adiknya.

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill