Connect With Us

Dinas SDA Kota Tangerang Ragu Lanjutkan Pengerukan Irigasi

Denny Bagus Irawan | Selasa, 1 September 2015 | 15:33

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Kota Tangerang Hery C Trunajaya (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Pengerukan saluran saluran irigasi induk Tanah Tinggi di Kota Tangerang yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Tangerang akan dievaluasi.

 

Hal itu disebabkan banyaknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyoal hasil dari pengerukan tanah (lumpur) irigasi yang sedimentasinya sudah mencapai 75 persen tersebut.

 

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Kota Tangerang Hery C Trunajaya mengatakan, pihaknya tak ingin gara-gara proyek pengerukan yang dilakukan secara swakelola itu berbuah penjara, karena laporan LSM itu.

 

"Kita akan evaluasi kegiatan pengerukan itu. Umumnya LSM mempersoalkan tanah. Bagi kami tanah itu seperti sampah, makanya kita buang di TPA.  Tetapi mereka mengira ini diberikan ke pebisnis," terangnya, Selasa (1/9).

 

Para LSM tersebut juga, kata Hery, berniat untuk melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Tentunya menurut dia itu membuat resah dinas terkait yang melakukan pengerjaan pengerukan tersebut.

 

  "Buat kami itu rumit, kita kerja kok diginiin. Kerja benar saja dianggap salah apalagi kalau sampai salah," terangnya.

 

Saluran induk irigasi Tanah Tinggi yang berfungsi menyalurkan air dari pintu air 10 sampai ke Jakarta itu, kata Hery, memang menggunakan APBD pemeliharaan dengan sistem swakelola yang artinya tanpa dilakukan tender.

 

Adapun penggunaan anggaran hanya untuk menyewa ekskavator per jam, dengan ketentuan lebar bawah pengerukan 3,4 meter, lebar 7,4 meter dengan kedalaman 1,7 meter. Adapun total rencana pengerukan awal dengan waktu 14 hari panjangnya mencapai 826 meter.

"Ini juga sebenarnya sudah lama kita ingin lakukan disaat saluran irigasi dalam kondisi kering. Karena itu kalau terisi air hanya cukup menampung 1/2 meter saja, dari seharusnya 2,2 meter. Tapi ternyata seperti ini," terangnya.

Pengerukan Irigasi

 

Kabid Dinas Sumber Daya Air Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menerangkan, sedimentasi saluran induk Tanah Tinggi atau biasa disebut irigasi telah mencapai 75 persen.

Saat ini proyek yang baru menyelesaikan 135 meter tengah terhenti. Penyebabnya, selain karena sedang dievaluasi juga karena ekskavator dalam kondisi rusak.

"Ini memang menjadi persoalan kami, tanahnya banyak yang meminta. Dari mulai warga yang mengaku untuk membangun masjid sampai pengembang yang siap membiayai pengerukan," katanya.

Lalu kapan akan diteruskan proyeknya, menurut Taufik harus ada kesepahaman terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Tangerang. "Ini penting buat kami," tandasnya.

 

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill