RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANG-Pengerukan saluran saluran irigasi induk Tanah Tinggi di Kota Tangerang yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Tangerang akan dievaluasi.
Hal itu disebabkan banyaknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyoal hasil dari pengerukan tanah (lumpur) irigasi yang sedimentasinya sudah mencapai 75 persen tersebut.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Kota Tangerang Hery C Trunajaya mengatakan, pihaknya tak ingin gara-gara proyek pengerukan yang dilakukan secara swakelola itu berbuah penjara, karena laporan LSM itu.
"Kita akan evaluasi kegiatan pengerukan itu. Umumnya LSM mempersoalkan tanah. Bagi kami tanah itu seperti sampah, makanya kita buang di TPA. Tetapi mereka mengira ini diberikan ke pebisnis," terangnya, Selasa (1/9).
Para LSM tersebut juga, kata Hery, berniat untuk melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Tentunya menurut dia itu membuat resah dinas terkait yang melakukan pengerjaan pengerukan tersebut.
"Buat kami itu rumit, kita kerja kok diginiin. Kerja benar saja dianggap salah apalagi kalau sampai salah," terangnya.
Saluran induk irigasi Tanah Tinggi yang berfungsi menyalurkan air dari pintu air 10 sampai ke Jakarta itu, kata Hery, memang menggunakan APBD pemeliharaan dengan sistem swakelola yang artinya tanpa dilakukan tender.
Adapun penggunaan anggaran hanya untuk menyewa ekskavator per jam, dengan ketentuan lebar bawah pengerukan 3,4 meter, lebar 7,4 meter dengan kedalaman 1,7 meter. Adapun total rencana pengerukan awal dengan waktu 14 hari panjangnya mencapai 826 meter.
"Ini juga sebenarnya sudah lama kita ingin lakukan disaat saluran irigasi dalam kondisi kering. Karena itu kalau terisi air hanya cukup menampung 1/2 meter saja, dari seharusnya 2,2 meter. Tapi ternyata seperti ini," terangnya.

Kabid Dinas Sumber Daya Air Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menerangkan, sedimentasi saluran induk Tanah Tinggi atau biasa disebut irigasi telah mencapai 75 persen.
Saat ini proyek yang baru menyelesaikan 135 meter tengah terhenti. Penyebabnya, selain karena sedang dievaluasi juga karena ekskavator dalam kondisi rusak.
"Ini memang menjadi persoalan kami, tanahnya banyak yang meminta. Dari mulai warga yang mengaku untuk membangun masjid sampai pengembang yang siap membiayai pengerukan," katanya.
Lalu kapan akan diteruskan proyeknya, menurut Taufik harus ada kesepahaman terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Tangerang. "Ini penting buat kami," tandasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews