Connect With Us

Dinas SDA Kota Tangerang Ragu Lanjutkan Pengerukan Irigasi

Denny Bagus Irawan | Selasa, 1 September 2015 | 15:33

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Kota Tangerang Hery C Trunajaya (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Pengerukan saluran saluran irigasi induk Tanah Tinggi di Kota Tangerang yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Tangerang akan dievaluasi.

 

Hal itu disebabkan banyaknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyoal hasil dari pengerukan tanah (lumpur) irigasi yang sedimentasinya sudah mencapai 75 persen tersebut.

 

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Kota Tangerang Hery C Trunajaya mengatakan, pihaknya tak ingin gara-gara proyek pengerukan yang dilakukan secara swakelola itu berbuah penjara, karena laporan LSM itu.

 

"Kita akan evaluasi kegiatan pengerukan itu. Umumnya LSM mempersoalkan tanah. Bagi kami tanah itu seperti sampah, makanya kita buang di TPA.  Tetapi mereka mengira ini diberikan ke pebisnis," terangnya, Selasa (1/9).

 

Para LSM tersebut juga, kata Hery, berniat untuk melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Tentunya menurut dia itu membuat resah dinas terkait yang melakukan pengerjaan pengerukan tersebut.

 

  "Buat kami itu rumit, kita kerja kok diginiin. Kerja benar saja dianggap salah apalagi kalau sampai salah," terangnya.

 

Saluran induk irigasi Tanah Tinggi yang berfungsi menyalurkan air dari pintu air 10 sampai ke Jakarta itu, kata Hery, memang menggunakan APBD pemeliharaan dengan sistem swakelola yang artinya tanpa dilakukan tender.

 

Adapun penggunaan anggaran hanya untuk menyewa ekskavator per jam, dengan ketentuan lebar bawah pengerukan 3,4 meter, lebar 7,4 meter dengan kedalaman 1,7 meter. Adapun total rencana pengerukan awal dengan waktu 14 hari panjangnya mencapai 826 meter.

"Ini juga sebenarnya sudah lama kita ingin lakukan disaat saluran irigasi dalam kondisi kering. Karena itu kalau terisi air hanya cukup menampung 1/2 meter saja, dari seharusnya 2,2 meter. Tapi ternyata seperti ini," terangnya.

Pengerukan Irigasi

 

Kabid Dinas Sumber Daya Air Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menerangkan, sedimentasi saluran induk Tanah Tinggi atau biasa disebut irigasi telah mencapai 75 persen.

Saat ini proyek yang baru menyelesaikan 135 meter tengah terhenti. Penyebabnya, selain karena sedang dievaluasi juga karena ekskavator dalam kondisi rusak.

"Ini memang menjadi persoalan kami, tanahnya banyak yang meminta. Dari mulai warga yang mengaku untuk membangun masjid sampai pengembang yang siap membiayai pengerukan," katanya.

Lalu kapan akan diteruskan proyeknya, menurut Taufik harus ada kesepahaman terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Tangerang. "Ini penting buat kami," tandasnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill