Connect With Us

Mobil Buser Diincar Pelaku Pecah Kaca, Tersangka Ditembak

Maryoto | Jumat, 4 September 2015 | 13:10

Tersangka Pencuri dengan pecah kaca Mobil yang Ditembak Kakinya (Maryoto / TangerangNews)


TANGERANG- Tersangka pencuri dengan modus pecah kaca mobil  dihadiahi timah panas oleh Buser Polsek Neglasari, Kota Tangerang karena kabur saat hendak. diringkus.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Neglasari IPTU Badruzaman,  tersangka  Fadriansah alias Bagas diringkus di Jalan Pembangunan Karang Sari saat tersangka sedang beraksi Kamis (3/8) malam.
 
Pada saat kejadian tersangka mengincar mobil anggota buser yang diparkir dipinggir jalan. Pada saat ditegor petugas, tersangka malah kabur ke permukiman warga .

"Karena tak menggubris tembakan peringatan akhirnya kami lumpuhkan kaki kirinya," tegas Badruzaman.
 
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.

"Pelaku memecah kaca mobil menggunakan busi bekas kendaraan, lalu mengambil barang berharga yang disimpan dalam mobil seperti laptop, uang dan lainnya," terangnya.#Pencurian

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga

Kamis, 27 November 2025 | 22:31

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill