Connect With Us

Kota Tangerang Ajukan RAPBD Perubahan Sebesar Rp4,18 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 September 2015 | 18:43

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)



TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang telah mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 4,18 triliun. Nilai tersebut bertambah Rp349,13 miliar dari nilai APBD Murni yang sebesar Rp 3,83 triliun.#Landmark Kota Tangerang


"Perubahan ini diajukan dalam rangka pemanfaatan SILPA, adanya perubahan target penerimaan pendapatan asli daerah dan penerimaan lain-lain pendapatan yang sah. Semuanya  tak lain sebagai upaya untuk menunjang berbagai program Pemerintah Kota Tangerang di tahun anggaran 2015," jelas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, di Ruang Paripurna, Senin (7/9).


Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung yang diantaranya terdapat gaji pegawai, urusan pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, perencanaan pembangunan dan lingkungan hidup yang pembiayaannya melalui APBD Perubahan baik untuk kegiatan fisik maupun non fisik.


 "Adanya perubahan itu semata-mata untuk mengakomodir dan memenuhi kebutuhan yang ada di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  sehingga output yang nantinya diberikan kepada masyarakat dapat dirasakan secara paripurna," paparnya.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill